Takengon –MBS
Polsek Celala Polres Aceh Tengah terus gencar mengedukasi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum pidana yang digelar di Gedung Serbaguna Kampung Paya Kolak, Kecamatan Celala, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Celala Ipda Fauzul Ilmi, S.H., turut dihadiri Reje Kampung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur desa, pemuda, hingga masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Reje Paya Kolak menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk membentengi generasi muda dari perbuatan melanggar hukum sekaligus menanamkan karakter positif bagi calon pemimpin masa depan.
Kapolsek Celala dalam paparannya menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari narkoba, tetapi juga penyalahgunaan media sosial yang kini marak menjadi sarana judi online, pornografi, hingga kasus perundungan di kalangan pelajar.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkoba, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tegas Ipda Fauzul Ilmi.
Selain itu, Kapolsek juga mengulas tentang hukum jinayat yang berlaku di Aceh serta Qanun yang memungkinkan penyelesaian sejumlah perkara di tingkat kampung. Ia berharap masyarakat aktif melaporkan setiap pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.