Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari Kapolres, Kasatker, hingga Kapolda, untuk segera membuat akun media sosial (medsos) resmi. Tujuannya? Menangani aduan masyarakat secara cepat dan efektif, sebelum masalah menjadi viral.
Instruksi tegas ini disampaikan Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025 di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). Menurut Sigit, respon cepat terhadap aduan masyarakat sangat penting untuk mencegah masalah menjadi viral dan berpotensi merusak citra Polri.
“Setiap ada peristiwa atau kejadian, akun resmi kepolisian harus langsung merespon. Jangan sampai menunggu viral setelah dua atau tiga hari,” tegas Sigit.
Dengan adanya akun medsos resmi di setiap level kepolisian, penanganan aduan yang sebelumnya terpusat di Mabes Polri kini bisa ditangani lebih cepat dan efisien di tingkat wilayah. Kapolda dan Kapolres diharapkan mampu memberikan respons dan informasi progres penanganan aduan kepada masyarakat secara langsung.
“Cukup dijawab bahwa kasus sudah direspons dan akan segera ditindaklanjuti,” jelas Sigit.
Sigit menekankan pentingnya respons dan penanganan cepat untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat. Kecepatan dalam merespon aduan, menangani masalah, dan menginformasikan progres kepada masyarakat, akan menunjukkan keseriusan Polri dalam menjalankan tugasnya.
Rapim Polri 2025 yang bertema “Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita” dihadiri oleh 396 peserta, termasuk PJU Mabes Polri, Kompolnas, Kapolda, dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga.