Kapolresta Pontianak Pimpin Upacara PTDH Personil yang Melakukan Pelanggaran Kode Etik Polri

Rabu, 31 Juli 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polresta Pontianak, Polda kalbar 31 Juli 2024 – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Andika Putra, seorang personil Polresta Pontianak yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak dan seluruh personil Polresta Pontianak

Bripka Andika Putra telah melakukan tindak pidana penggelapan  1 unit mobil dan melanggar Pasal 372 KUHP dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Pontianak dengan putusan Pidana Penjara selama 1 Tahun 8 Bulan pada tanggal 21 Maret 2024

Dalam upacara tersebut, Kapolresta Pontianak, melalui Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan dan sidang kode etik yang mendalam. “Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi Polri. Setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujar AKP Wagitri.

Kombes Pol Adhe Hariadi menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Andika Putra tidak dapat ditoleransi dan mencoreng nama baik institusi. “Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera dan sebagai pengingat bagi seluruh personil agar selalu berpegang pada aturan yang berlaku. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambahnya.

Upacara PTDH ini berlangsung dengan khidmat, diiringi dengan pembacaan putusan dan memberikan tanda silang secara simbolik di Foto Bripka Andika Putra sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidah hormat dari kedinasan aktif Polri . Kapolresta Pontianak juga menekankan pentingnya sikap profesionalisme dan etika yang harus dijaga oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Integritas adalah hal yang sangat penting bagi kami. Kami harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tutup AKP Wagitri.Red,hd MBS,,

Berita Terkait

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas
Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.
Implementasikan MoU Kapolri-Dewan Pers, Kapolsek Tapung Hulu Raih Penghargaan dari Insan Pers
Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.
Terima LHP BPK, Ketua DPRD Bantaeng: Jadi Rujukan untuk Memperbaiki Daerah

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.

Berita Terbaru