Kapolresta Pontianak Pastikan Penanganan Kasus Tanpa Unsur SARA, Situasi Tetap Kondusif

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Polda Kalbar –Mitramabescom

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., memastikan bahwa penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh Satreskrim Polresta Pontianak dilakukan secara profesional dan tidak mengandung unsur SARA.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta saat menggelar konferensi pers pada Kamis (12/02/2026) di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus terkait beredarnya pemberitaan viral mengenai kedatangan sekelompok warga ke Kantor Satreskrim Polresta Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis di Kota Pontianak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami pastikan bahwa proses penanganan perkara yang sedang berjalan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak ada unsur SARA. Semua berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” tegas Kombes Pol Endang Tri Purwanto di hadapan awak media.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik, perkara tersebut telah dihentikan karena unsur Pasal 156 KUHP belum terpenuhi.

“SP2HP sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Jadi dapat kami sampaikan isu penghinaan terkait SARA tidak terbukti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, atau kelompok tertentu.

“Kalau ada pertikaian antar personal, itu tidak ada hubungannya dengan suku. Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” katanya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Pontianak tetap dalam keadaan aman dan terkendali. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat guna mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Polresta Pontianak berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjamin setiap proses hukum berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.(wg)

 

@humaspllrestapontianak

 

Berita Terkait

Presiden RI Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan, Termasuk SPPG MBG Polres Langkat 1 Salapian
Sang Saka Merah Putih Usang Dan Lesuh di Tiang Puskesmas
Pembiaran Pasar Liar Tulung Selapan Tuai Sorotan, Transparansi Retribusi Dipertanyakan
Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya
Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan
Kapolres Nganjuk dan PMII Perkuat Sinergi, Dorong Aspirasi Disampaikan Secara Santun
Kapolres Nganjuk Tekankan Pelayanan Empati dan Transparansi Anggaran Saat Tatap Muka di Jatikalen dan Patianrowo
Camat Adiankoting Tutup Mata Terhadap Persoalan Di Kantor Desa Dolok Nauli

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:50 WIB

Presiden RI Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan, Termasuk SPPG MBG Polres Langkat 1 Salapian

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Sang Saka Merah Putih Usang Dan Lesuh di Tiang Puskesmas

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:57 WIB

Pembiaran Pasar Liar Tulung Selapan Tuai Sorotan, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:47 WIB

Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:26 WIB

Bupati Samosir Tegaskan Peningkatan Kinerja OPD dan Kesanggupan Melampaui Target PAD, Siapkan Evaluasi Rutin hingga Triwulan

Berita Terbaru