Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang

Jumat, 2 September 2022 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Personil Polresta Deli Serdang

DELI SERDANG MITRA MABES.COM 09

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menjadi Inspektur Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personel Polresta Deli Serdang TMT 1 September 2022, di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Kamis (01/09/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK, Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.

Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polresta Deli Serdang ini diberikan kepada Ipda Suwari personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan luar biasa kepada personil.

yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja,

pendidikan serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.

Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama Polresta Deli Serdang juga melaksanakan acara Pelepasan Wisuda Purna Bhakti kepada 2 anggota yang sudah memasuki masa Pensiun di tahun 2022 yakni Akp (Purn) Sidik Waluyo dan IPTU (Purn) Sopar Sitorus.

Kepada kedua Purna Bhakti tersebut Kapolresta Deli Serdang mengatakan ucapan terimakasihnya yang selama mengabdi di Kepolisian telah memberikan kinerja dan dedikasi yang dinilai cukup baik.

“Kedua personil yang purna bhakti merupakan contoh polisi yang baik, sebab kedua personil yang Purna mampu melaksanakan tugasnya sebagai kepolisian tanpa cacat hukum, untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja baik yang diberikan selama bertugas di Polresta Deli Serdang” ungkapnya.

EDITOR : INDRA MBS 09

Berita Terkait

PT A4 Ngotot Pindahkan Jalan dan Ditolak Oleh Warga Desa Muara Ketalo, Ternyata Didalamnya Ada Kandungan Batu Bara
Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi
Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis
Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.
Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan
Kapolres Lampung Tengah Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkotika
Kasus Curat Mobil di Tias Bangun, Kapolsek Padang Ratu : Para Pelaku Masih Dalam Pengejaran Petugas
Mantan sekretaris camat adiankoting diduga bekingi perangkat desa.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:45 WIB

PT A4 Ngotot Pindahkan Jalan dan Ditolak Oleh Warga Desa Muara Ketalo, Ternyata Didalamnya Ada Kandungan Batu Bara

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:28 WIB

Pemkab Tebo Matangkan Penanaman Serentak untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:31 WIB

Isak Haru Warnai Pelepasan Kajari Selayar Dr. Asri Irwan ke Tugas Baru, Wabup Sebut Sosok Tegas dan Humanis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:59 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten : Tegaskan Dengan Berdialog Diharapkan Dapat Menghasilkan Langkah Langkah Yang Strategis, Terkait Penanganan Konflik Antara Gajah dan Manusia.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Merasa Tidak Bersalah Dijadikan Tersangkah Kakek 70 Tahun, Melalui Kuasah Hukumnya Resmi Melakukan Prapradilan Di PN. Medan

Berita Terbaru