Serdang Bedagai|Mitramabes.com
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK., MH menghadiri suatu kegiatan berupa pemusnahan Barang Bukti Narkotika berserta dengan barang bukti dari tindak pidana umum lainnya bertempat di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai). Rabu (25/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan, Rufina Ginting, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai), Maria Cristin (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah), Akp Donny P. Simatupang (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai), Akp Iwan Hermawan (Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai), Akp Sahri Sebayang Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan), Akp Wishnugraha Paramaartha Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan), Hendri Liranto Petrus S.SE (Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai), Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai).
Kata sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H. menuturkan bahwa mengenai pentingnya pemusnahan barang bukti ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, ujarnya
Ia juga menyebutkan pemusnahan barang bakti yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur sehingga dapat dimusnahkan, pungkasnya
Sebelum pemusnahan dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan oleh Bapak Rio Bataro Silalahi, S.H. (Kasi BB Kejaksaan) dan Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H. (Kejari Sergai)
Setelah dilakukan penandatanganan kemudian dilanjutkan pemusnahan Babang Bukti bersama sama.
Adapun barang bukti yang dimusnakan seperti Shabu dimusnahkan dengan cara di belender. Besi dan rangka Mobil dimusnahkan dengan di potong menggunakan gerinda. Handphone dan Timbangan Digital dihancurkan dengan dipukul menggunakan martil. Lalu ganja dimusnahkan dengan cara dibakaran Api Obor secara bersama – sama. (Zai)