Kapolres Selayar Tegaskan, Kegiatan Masyarakat di Malam Tahun Baru Hanya Sampai Jam 01.00 Wita

Senin, 1 Januari 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar/MBS- Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,MM.,M.IK menegaskan bahwa untuk menjaga Situasi Kamtibmas, maka kegiatan berkumpul Masyarakat hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita.

Hal tersebut disampaikan, saat Kapolres memimpin Apel Pengamanan Pergantian Tahun, di Halaman Mapolres, malam ini Minggu (31/12).

“Kepada Rekan-rekan Pak Waka, Pak Kabag Ops, Kapolsek dan seluruh Personil Polres, tolong sampaikan kepada Masyarakat, bahwa untuk menjaga situasi Kamtibmas di Malam Tahun baru ini, maka kita lakukan pembatasan, bahwa kegiatan Masyarakat Khususnya yang berkumpul hanya diperbolehkan hingga Pkl 01.00 Wita”, pinta Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menghimbau agar masyarakat dalam merayakan Tahun Baru 2024 dilakukan dengan bijak dan mengedepankan kegiatan-kegiatan Positif.

“ Silahkan merayakan Tahun Baru, tapi saya mengajak agar kegiatan – kegiatan yang dilakukan Positif, hindari penggunaan minuman keras apalagi Narkoba. Jika kami temukan akan tetap ditindak tegas, harap Kapolres.

Kabag Ops AKP Andi Agus mengungkapkan bahwa untuk mengamankan Pergantian Tahun personel Polres Kepulauan Selayar mengerahkan sebanyak 128 Personil.

“ Kita turunkan 128 Personel, yang dibagi menjadi beberapa Posko, termasuk di Pintu masuk dan keluar Kota Benteng, Lapangan Pemuda, Tempat-tempat Wisata dan Lokasi-lokasi Vital lainnya” ungkapnya.

Kabag Ops menambahkan selain personel Posko, Polres Kepulauan Selayar juga mengerahkan Personel Mobile, yang akan melakukan Patroli dan memantau Situasi khususnya di Kota Benteng dan sekitarnya, serta di Ibu Kota Kecamatan dan lokasi lain yang dianggap menimbulkan kerawanan.( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80
Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah
Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE
Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Bintang Gelar Sosialisasi di Kampung Kuala Dua
13 KPM Desa Babah Rot Terima BLT -DD Tahap II 
*Malam Puncak Festival Kampung Literasi dan Perpisahan KKN Tematik Universitas Riau di Kepenghuluan Batu Hampar*

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:57 WIB

Pemdes Hutan Panjang Gelar Musyawarah Pembentukan Panitia HUT RI ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:02 WIB

Wakil Bupati Samosir Pimpin High Level Meeting TP2DD, Evaluasi Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:27 WIB

PT. Jaya Media Internusa Dituding Picu Maraknya Mafia Getah Pinus di Aceh Tengah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Pemdes Gunung Sembung Subang Sambut Mahasiswa KKN STIE

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:46 WIB

Tim Patroli Kota Samapta Polres Aceh Tengah Sasar Sejumlah Titik, Cegah Guantibmas dan Premanisme

Berita Terbaru

NASIONAL

54 KK Warga Desa Gunung Agung Dapat Bantuan Beras Dari Pemdes

Kamis, 31 Jul 2025 - 19:55 WIB