KAPOLRES ROHUL PERINTAH KAN SATRES NARKOBA TANGKAP OKNUM PENGEDAR NARKOBA WIHKUM POLRES ROHUL

Senin, 4 November 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL MBS dengan informasi dari masyarakat, bahwasanya salah satu tempat yang berada di Desa Koto Tinggi Kec. Rambah, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu, dan pria ini ditangkap Unit Resnarkoba, dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 2,14 Gram.

“Tersangka berinisial SB alias AN (30),” kata Kapolres Rohul AKBP. Budi Setiyono.SIK.MH melalui Kasat Narkoba, AKP. Repelita Ginting, Kamis 31/10/2024.

Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang sebuah rumah di Lubuk Bandung Hulu, desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu, Kamis 24/10/2024 sekitar pukul 10.30 Wib.

AKP. Repelita menjelaskan, pada Sabtu 26/10/2024, Personel Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat di desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi Narkoba jenis Shabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP. Repelita Ginting, langsung memerintahkan personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis 31/10/2024 sekitar pukul 10.30 Wib, Unit Sat Resnarkoba, dipimpin oleh Aipda. Arif Rahman. SH melakukan penangkapan terhadap SB alias AN dibelakang sebuah rumah di Lubuk Bandung Hulu, desa Koto Tinggi, Kec. Rambah, Kab. Rokan Hulu,.

Setelah dilakukan penangkapan ditemukan dari tersangka berupa Barang Bukti 5 (Lima) Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, 1 (Satu) paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, dan 1 (Satu) lembar palstik klip berwarna bening. Ketika dilakukan interogasi terhadap Tersangka, Narkotika jenis Sabu didapat dari saudara ET dan Unit Sat Resnarkoba langsung melakukan pengejaran terhadap saudara ET, namun tidak ditemukan.

” Selanjutnya terhadap Tersangka dan Barang Bukti yang sudah diamankan dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP. Repelita mengakhiri.****
SHR

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya
Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri
Viral, Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Bulakamba, APH Tutup Mata
TPA Sampah Burangkeng Overload, Belum Ada Solusi Bupati Bekasi ?
Pemkab Tapsel Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Turut Berdukacita, Bupati Batu Bara Hadiri Zikir dan Doa Bersama Korban Kecelakaan KAI
Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh
Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Polri Sampaikan Duka Cita dan Kerahkan Bantuan Evakuasi dalam Insiden KM Tunu Pratama Jaya

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:26 WIB

Motor Pelaku Pencurian Buah Sawit Dibakar Warga, Kapolsek Padang Ratu Imbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:29 WIB

Viral, Ditemukan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Bulakamba, APH Tutup Mata

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

TPA Sampah Burangkeng Overload, Belum Ada Solusi Bupati Bekasi ?

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Tapsel Terus Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru