Kapolres Rohil Benarkan Adanya Warga yang diterkam Buaya di Perairan Sungai Nyamuk kec.Sinaboi.

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil l Mitramabes.com Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH, membenarkan adanya warga yang di terkam buaya di Aliran Sungai Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, yang terjadi pada Minggu 29 September 2024.Pukul 23: 30 WIB.

 

Hal ini dinyatakan oleh Kapolres Rohil melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo SH, setelah menerima laporan kejadian. Senin 30 September 2024 sekira pukul 08.00 WIB,

 

Telah diterima laporan adanya warga yang di terkam buaya di Aliran Sungai Kepenghuluan Sungai Nyamuk Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rohil, adapun Identitas Korban seorang laki-laki, nama, Dani. Umur 16 dan alamat Jl. Nelayan RT 04 RW 04 Dusun. 01 Kepengjuluan Sei. Nyamuk.

 

Berdasarkan keterangan para saksi, yakni saudara Udin dan saudari Ipit, Kejadian tersebut dimana saat itu korban keluar dari rumah untuk buang air besar di pinggir sungai dan sesampai nya di pinggir sungai korban langsung naik ke sampan kecil milik korban. Kemudian pada korban berada di atas sampan dan korban langsung dilibas oleh ekor buaya kemudian korban terjatuh ke air.

Selanjutnya, bagian tangan sebelah kanan diterkam buaya. Dan pada saat diterkam, korban menjerit meminta tolong dan warga sekitarnya berdatangan untuk menolong korban. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Dr. Protomo yang mengakibatkan luka bekas gigitan buaya di lengan sebelah kanan robek dan patah tulang,” terang Ipda Edi Purnomo.

 

Disini bapak Kapolres Rohil kembali menghimbau kepada masyarakat yang bersentuhan dengan wilayah perairan yang beresiko tinggi terhadap gangguan buaya muara, agar meningkatkan kewaspadaannya, semoga hal hal serupa tidak terulang lagi,” dan menghimbau agar di setiap daerah sungai yang kemungkinan menjadi tempat buaya agar memasang spanduk larangan dan peringatan agar hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata bapak Kapolres Rohil,” tutup Edi Purnomo.

( adisusanto)

Sumber plh Kasi Humas Polres Rohil

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru