Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 7,2 Kg

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Mitramabes.com
Kapolres Pakpak Bharat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.sumatera Utara.(Rabu 18/10/2023)

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si. didampingi Sekda kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu, Danramil Salak Kapten C.Zi Berutu beserta PJU dan Personil Polres Pakpak Bharat, Pada Rabu (18/10/23) di Lapangan Polres Pakpak Bharat.

Sebanyak 7.100,46 gram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Polres Pakpak Bharat di Halaman Mapolres. Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dilakukan oleh Kapolres Pakpak Bharat, Sekda kabupaten Pakpak Bharat, Danramil Salak beserta para PJU dan personil yang hadir.

″Berdasarkan Laporan Polisi dengan tersangka berinisial HS. Serta berdasarkan Surat hasil pemeriksaan Laboratoris Forensik, surat penetapan penyitaan dari ketua pengadilan Negeri Aceh Singkil nomor : 169/sita/pen.pid.B – SITA/2023/PN-SKL, tanggal 05 Oktober 2023, maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja.

Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar SH. “Mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan Nomor : LP/20/X/2023/SPKT.SATRESNARKOBA, Tanggal 08 Oktober 2023 dengan tersangka inisial HS. Terdapat 1 buah kardus minuman air mineral merk Khutung Khampak yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma, didalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar dimana pada masing – masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga Narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg, serta 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh Pejabat, Tamu undangan, Awak media dan tersangka.” Ujar Kasat Narkoba

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Tutup Kasat Narkoba.
Demikian laporan dan dikutip langsung dari polres pakpak bharat.
(L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.
Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong
Temui Pendemo Minta Tutup PT Gruti, Bupati : Mari Bersama Cari Solusi
Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.
Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin
Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Sinkronisasi Penetapan Dokumen Perencanaan 2025–2029
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 00:31 WIB

Pemkab Banyuasin Sosialisasi Peraturan Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Ormas.

Jumat, 19 September 2025 - 00:11 WIB

Polres Ketapang Tangkap Satu Pelaku Pengedar Narkoba Di Kecamatan Benua Kayong

Kamis, 18 September 2025 - 20:14 WIB

Bupati Humbahas Sambut Kunker Ketua DEN di TSTH2.

Kamis, 18 September 2025 - 19:28 WIB

Warga Geram dan Kesal,PLN Selatpanjang Lakukan Pemadaman Listrik Secara Mendadak, Walaupun Sesaat Tetapi Rutin

Kamis, 18 September 2025 - 17:33 WIB

Tiga Siswa SD Asal Humbahas Akan diberangkatkan Ikut Lomba Gasing Tingkat Nasional di Banyuwangi.Provinsi Jawa Timur.

Berita Terbaru