Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 7,2 Kg

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, Mitramabes.com
Kapolres Pakpak Bharat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dari kasus tindak pidana Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.sumatera Utara.(Rabu 18/10/2023)

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo SH. SIK. M.Si. didampingi Sekda kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu, Danramil Salak Kapten C.Zi Berutu beserta PJU dan Personil Polres Pakpak Bharat, Pada Rabu (18/10/23) di Lapangan Polres Pakpak Bharat.

Sebanyak 7.100,46 gram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh Polres Pakpak Bharat di Halaman Mapolres. Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dilakukan oleh Kapolres Pakpak Bharat, Sekda kabupaten Pakpak Bharat, Danramil Salak beserta para PJU dan personil yang hadir.

″Berdasarkan Laporan Polisi dengan tersangka berinisial HS. Serta berdasarkan Surat hasil pemeriksaan Laboratoris Forensik, surat penetapan penyitaan dari ketua pengadilan Negeri Aceh Singkil nomor : 169/sita/pen.pid.B – SITA/2023/PN-SKL, tanggal 05 Oktober 2023, maka pada hari ini kita laksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja.

Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar SH. “Mengungkapkan barang bukti yang berhasil disita dari Laporan Polisi dengan Nomor : LP/20/X/2023/SPKT.SATRESNARKOBA, Tanggal 08 Oktober 2023 dengan tersangka inisial HS. Terdapat 1 buah kardus minuman air mineral merk Khutung Khampak yang didalamnya terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma, didalamnya terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar dimana pada masing – masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga Narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg, serta 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram.

“Barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh Pejabat, Tamu undangan, Awak media dan tersangka.” Ujar Kasat Narkoba

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. Tutup Kasat Narkoba.
Demikian laporan dan dikutip langsung dari polres pakpak bharat.
(L padang)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak
Reuni Akbar SMA Negeri 2 UTEM Takengon Sukses Digelar Ratusan Alumni Kembali Bernostalgia
HGU PT Kalimantan Agro Pusaka Diduga Bermasalah, Masyarakat KKU Lapor ke Polda Kalbar
UCAPAN KDM TAK PUNYA ATITUDE TERHADAP INSAN PERS, MENYEBUT TAK PERLU KERJA SAMA DENGAN MEDIA.
Polsek Krangkeng Pantau Perkembangan Kolam Ikan Nila, Dukung Ketahanan Pangan Lokal
Polisi Monitoring Lahan Pertanian di Balongan, Petani Dapat Pendampingan Langsung
Sat Samapta Polres Indramayu Amankan Turnamen Sepakbola U-18 Antar Kecamatan di Stadion Tridaya
Angkat Kesenian dan Budaya di Peringatan Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Semarakkan dengan Didong Gayo

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:56 WIB

Reuni Akbar SMA Negeri 2 UTEM Takengon Sukses Digelar Ratusan Alumni Kembali Bernostalgia

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:23 WIB

HGU PT Kalimantan Agro Pusaka Diduga Bermasalah, Masyarakat KKU Lapor ke Polda Kalbar

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:11 WIB

Polsek Krangkeng Pantau Perkembangan Kolam Ikan Nila, Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:09 WIB

Polisi Monitoring Lahan Pertanian di Balongan, Petani Dapat Pendampingan Langsung

Berita Terbaru

NASIONAL

Gemako Gelar Khitan Gratis dan Bagikan Bansos

Minggu, 29 Jun 2025 - 21:02 WIB

BERITA UTAMA

Mitra Mabes Bentuk Tim Sepak Bola Baru di Bawah Naungan H. Ady Bodak

Minggu, 29 Jun 2025 - 19:11 WIB