*Kapolres Pagar Alam Ikuti Arahan Kapolda Soal Penguatan Kinerja Reskrim*

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

mitramabes.com Pagaralam – Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana, SIK bersama Wakapolres dan para pejabat utama mengikuti zoom meeting dari Polda Sumsel, Kamis (15/01/2026). Kegiatan ini membahas arahan Kapolda Sumsel. Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK terkait penguatan pelaksanaan tugas Reserse Kriminal dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.

Kapolda menjelaskan bahwa KUHP mengatur jenis kejahatan dan sanksinya, sedangkan KUHAP mengatur proses penanganan perkara dari penyelidikan hingga persidangan. Selain itu, fungsi teknis Reskrim dan Resnarkoba juga ditekankan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, pengungkapan kasus kejahatan, hingga pemberantasan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan agar setiap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, humanis, tegas, transparan, serta respons cepat terhadap aduan masyarakat. Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana menyampaikan bahwa jajarannya siap menjalankan arahan tersebut. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum yang adil dan pelayanan kepolisian yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kinerja personel. “Dengan pemahaman aturan hukum terbaru dan penguatan fungsi Reskrim, Polri akan semakin hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang profesional di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Heri.ck)

Berita Terkait

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional
Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*
Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!
Waduh, PETI Batang Natal Kebal Hukum, APH Tutup Mata.
PJI: HPN 2026 Momentum Pers Jaga Integritas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Tebo Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Senin, 9 Februari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Peringatan HPN 2026, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 17:57 WIB

*Rekonstruksi Kasus Kematian Buruh Ayam di Atung Bungsu, Satreskrim Polres Pagar Alam Peragakan 16 Adegan*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Penegak Hukum, Kapolres Nganjuk Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Senin, 9 Februari 2026 - 17:24 WIB

Sidang Perdata Gugatan Ahli Waris Armahum Kakek Sapon Di (PN). Setabat. Kembali Di Tunda, Majelis Hakim “Tergugat Kepala Desa Sidomulyo dan Tergugat Camat Binjai Kwala Gumit.”Tidak perlu Dipangil Lagi Menuai Pertanyaan ??…!

Berita Terbaru