Kapolres Ogan Ilir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 48 Personel Polri

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR-,mitramabes.com
Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan upacara kenaikan pangkat 48 orang personel Polri baik bintara maupun perwira.

Adapun rinciannya yakni 1 orang perwira dari AKP ke Kompol, 6 orang dari pangkat Iptu ke AKP, 5 orang dari pangkat Ipda ke Iptu.

Sementara bintara yakni 6 orang pangkat Aipda ke Aiptu, 5 orang dari Bripka ke Aipda, 4 Brigadir ke Bripka, 19 orang Briptu ke Bripka dan 2 orang Bripda ke Briptu

Selain personel yang naik pangkat, upacara ini dihadiri para pejabat utama (PJU) dan anggota Bhyangkari Polres Ogan Ilir.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa pangkat merupakan penghargaan dari negara atas kinerja dan dedikasi sebagai anggota Polri.

Kenaikan pangkat juga sebagai optimasi kinerja karena semakin tinggi pangkat, semakin besar persoalan yang harus diselesaikan.

“Kenaikan pangkat bukan untuk gagah-gagahan, foto-foto. Tunjukkan kepada masyarakat kinerja Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani,” ucap Kapolres di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (29/12/2023).

Sebagai Kapolres, AKBP Andi Baso Rahman,SH, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa tanggung jawab yang diembannya sesuai tugas pokok dan fungsi pimpinan Polres.

“Pun saya pola kerjanya harus sebagai Kapolres, bukan kerja seperti pangkat yang di bawah AKBP. Begitu juga para PJU, harus tanamkan seperti itu,” kata kapolres ogan ilir.

Editor,”RUDI MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:53 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Berita Terbaru