Suka Makmue Mitra Mabes. Com. Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., K. I. M siapa mendukung kebijakan pemerintah, yaitu dalam hal himbauan gubernur. Polres siap mengamankan atau menindak perusahaan penambang ilegal”Minggu 28 September 2025
Hal ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Aceh, polres Nagan Raya akan melaksanakan” Green Policing” yang di canangkan oleh Kapolda Aceh. Kegiatan tersebut akan di laksanakan dengan cara yang lebih luas, penanganan tidak hanya pada kegiatan penambangan tetap juga kegiatan – kegiatan lain yang menjadi support” Ujar Kapolres
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan disamping itu juga pengamanan suplai BBM ilegal. Kita juga mendorong program pemerintah” pertambangan rakyat” jika itu disepakati oleh pemerintah daerah, tentunya sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan pemerintah, tugas kita mengawal bukan mendorong program ” pertambangan rakyat” karena mendorong itu bukan kewenangan kita” Terang Kapolres
Kapolres juga mengingatkan keras masyarakat agar segera menghentikan aktifitas penambang ilegal tersebut. Karena PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan dampak serius bagi lingkungan. Kerusakan hutan, tercemarnya sungai, hingga resikonya banjir dan tanah longsor dan itu merupakan ancaman nyata.
Dalam hal ini Kapolres Nagan Raya mohon dukungan dari semua elemen, mulai dari tokoh Agama, tokoh masyarakat,tokoh adat, para tokoh pemuda, hingga Lembaga terkait untuk sama- sama mencegah aktivitas tambang ilegal ( PETI) sekecil apapun pelanggaran termasuk penambang ilegal untuk segera di laporkan kepada Kapolres atau kepada keamanan terdekat ” pinta Kapolres
Editor : Dani S/ P, U