Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Ratusan PPPK Padati Kapolres Nagan Raya guna pengurusan SKCK dari pagi hingga sore. Terpantau ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dilingkungan Pemkab Nagan Raya” Rabu 17 September 2025
Tampak penuh dengan para pengurus SKCK tampak pelamar, baik laki – laki maupun perempuan melakukan antrian,Heri salah seorang PPPK yang ikut mengurus SKCK, mengaku sangat terbantu dengan kesiapan pelayanan polres Nagan Raya, walaupun ramai prosesnya sangat teratur, petugasnya juga ramah dan juga menjelaskan tahapannya dengan jelas” Terangnya
Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S. I. K., M. I. K saat di konfirmasi Mitra Mabes pada malam Rabu 17/09/2025 jam 20. 05 wib. Mengatakan pengurusan SKCK cukup ramai, namun pihaknya telah menambah jumlah petugas pelayanan agar proses pelayanan tetap lancar dan aman” Ujarnya
Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Bagi pemohon SKCK dari kalangan PPPK, namun para petugas siap memberi pelayanan yang cepat , transparan dan profisional” Tegas Kapolres.
Kapolres juga memberikan data cara daftar SKCK melalui online
1. KTP/ KIA ( Dibawa ke kantor dan di Upload di Aplikasi)
2. KK di Upload di Aplikasi
3. Akte atau Ijazah ( di Upload di Aplikasi)
4. Pasfoto 4×6 latar merah 5 lembar ( di bawa ke kantor dan di Upload di Aplikasi)
Mekanisme pembuatan SKCK
1. Download aplikasi SUPER APP POLRI PRESISI
2. Daftar akun/ masuk ( bagi yang sudah pernah menggunakan aplikasi )
3. Pengisian kode otp lewat email
4. Pengisian indentitas pemohon
5. Verifikasi indentitas ( sebelum selesai verifikasi belum bisa melakukan pengisian formulir SKCK mohon di tunggu)
6. Setelah di verivikasi Tekan Menu Beranda
7. Tekan SKCK di layar utama aplikasi
8. Ajukan SKCK perpanjangan bagi yang sudah pernah mendaftar online ( bagi yang belum pernah daftar online tapi sudah memiliki SKCK di aplikasi.
9. Tekan mulai
10. Tekan dalam negeri
11. Pengecekan keaktifan BPJS ( jika BPJS tidak aktif silahkan ke kantor BPJS )
12. Tekan ini formulir
13. Upload/ masukan foto( latar merah, tidak memakai penutup kepala, kacamata, masker wajah)
14. Ikuti alur pendaftaran online dengan mengisi dan setelah dan setelah mengisi biodata tekan selanjutnya
15. Sidik jari tekan tidak punya
16. Pilih metode pembayaran BRIVA , jangan pilih tunai
17. Transfer biaya SKCK ke nomor BRIVA, 30, 000 atas nama pemohon SKCK ( Cara Transfernya. Transfer uang ke BANK tujuan BRI masukan no rekening / kode bayar yang tertera di aplikasi)
18. File ( slip / resi) bukti pembayaran SKCK di kirim ke email dan di simpan Beserta Barcode.
Note:
Membawa persyaratan SKCK ke kantor polisi di ruangan bagian pelayanan SKCK beserta Print, Barcode dan foto kopy KTP 1 Lembar Pasfoto 4c6 Latar merah 5 Lembar.
Data Kapolres
Editor: Ainon