Kapolres Melawi Jelaskan Kronologis Laporan H. Said FAISAL

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polres Melawi Polda Kalbar* – Polres Melawi Menangapi Pemberitaan beberapa media tentangn laporan H. SAID FAISAL Bin SYEKH ABDULLA (Alm) yang melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit miliknya yang berada di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi yang dilakukan oleh Sdr. TOAT dkk pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Menangapi hal tersebut dan menjelaskan  bahwa Lokasi kebun sawit yang menjadi objek perkara berada di Blok F Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dan kebun sawit tersebut milik Sdr. MAD DIAH

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari beberapa saksi menjelaskan bahwa surat keterangan tanah atas nama MAD DIAH, tidak ada bukti kepemilikan tanah baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT) atas nama H. SAID FAISAL terkait kebun sawit yang menjadi objek perkara” Ucapnya.

“Tidak ada surat perjanjian antara Sdr. H. SAID FAISAL dan Sdr. MAD DIAH atas pengelolaan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit yang menjadi objek perkara. Sdr. SAMSUDIN Alias TO’AT dan Sdr. UJANG alias UDIN melakukan kegiatan panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atas perintah atau disuruh oleh Sdri. RINI”

“Berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) dan keterangan para pihak bahwa lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik Sdr. MAD DIAH. Sdr. MAD DIAH dan Sdri. RINI memiliki hubungan suami istri. Sedangkan Sdr. H. SAID FAISAL tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan atas kebun sawit yang menjadi objek perkara baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT). Dengan demikian unsur – unsur tindak pidana dilakukan analisis kasus, analisis yuridis dikuatkan dengan keterangan para ahli serta saksi tidak terpenuhi” Jelas Kapolres.Red,hd MBS,,

Humas Res Mlw (Arb).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah
Satres Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Ganja 1 Kilo Di Kontrakan Lesung Batu
Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe
Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi
Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe
Ratusan Peserta Ramaikan Virtual Run dan Powerfit Dalam Rangka Hari Ibu di Pantai Cermin Ingah Seafood
Hari Libur, Polres Selayar Tetap Laksanakan Operasi Zebra, Sosialisasi dan Beri Penyuluhan Kepada Pengendara

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 09:27 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Hadir di Pagi Hari Berikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Anak Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 08:09 WIB

Senin, 24 November 2025 - 06:09 WIB

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Ganja 1 Kilo Di Kontrakan Lesung Batu

Minggu, 23 November 2025 - 22:42 WIB

Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe

Minggu, 23 November 2025 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Tanah Karo Bersama Polsek Berastagi Tangkap Lima Tersangka Narkotika, Sita Lebih dari 73 Gram Sabu di Empat TKP di Berastagi

Berita Terbaru