Kapolres Melawi Jelaskan Kronologis Laporan H. Said FAISAL

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Polres Melawi Polda Kalbar* – Polres Melawi Menangapi Pemberitaan beberapa media tentangn laporan H. SAID FAISAL Bin SYEKH ABDULLA (Alm) yang melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit miliknya yang berada di Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi yang dilakukan oleh Sdr. TOAT dkk pada hari Kamis tanggal 5 Januari 2023.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i S.I.K., S.H., M.H Menangapi hal tersebut dan menjelaskan  bahwa Lokasi kebun sawit yang menjadi objek perkara berada di Blok F Desa Junjung Permai Kecamatan Belimbing Hulu Kabupaten Melawi dan kebun sawit tersebut milik Sdr. MAD DIAH

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari beberapa saksi menjelaskan bahwa surat keterangan tanah atas nama MAD DIAH, tidak ada bukti kepemilikan tanah baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT) atas nama H. SAID FAISAL terkait kebun sawit yang menjadi objek perkara” Ucapnya.

“Tidak ada surat perjanjian antara Sdr. H. SAID FAISAL dan Sdr. MAD DIAH atas pengelolaan ataupun bagi hasil buah kelapa sawit yang menjadi objek perkara. Sdr. SAMSUDIN Alias TO’AT dan Sdr. UJANG alias UDIN melakukan kegiatan panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit atas perintah atau disuruh oleh Sdri. RINI”

“Berdasarkan surat keterangan tanah (SKT) dan keterangan para pihak bahwa lahan atau kebun sawit yang menjadi objek perkara milik Sdr. MAD DIAH. Sdr. MAD DIAH dan Sdri. RINI memiliki hubungan suami istri. Sedangkan Sdr. H. SAID FAISAL tidak memiliki hak atau bukti kepemilikan atas kebun sawit yang menjadi objek perkara baik itu sertifikat hak milik (SHM) ataupun surat keterangan tanah (SKT). Dengan demikian unsur – unsur tindak pidana dilakukan analisis kasus, analisis yuridis dikuatkan dengan keterangan para ahli serta saksi tidak terpenuhi” Jelas Kapolres.Red,hd MBS,,

Humas Res Mlw (Arb).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku
SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung
Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.
Pemko Tanjungbalai Bangun Sinergitas dan Jalin Silaturahmi Dengan PT. INALUM, Bahas Potensi Kolaborasi Pembangunan Daerah
Merupakan bentuk nyata terhadap program Asta Cita pemerintah Panen Raya jagung polres Banyuasin Polsek Rambutan mendukung ketahanan pangan

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 08:54 WIB

Pria Pengangguran Setubuhi Pelajar SMA Berulang Kali, Polsek Seputih Mataram Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:02 WIB

SMK 5 Tanjungbalai Punya Terobosan, Buka Jasa Servis Ringan Sepeda Motor.

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:58 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Perwakilan Kesultanan Asahan, Bahas Pelestarian Budaya Melayu di Kota Tanjungbalai

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:51 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektoral, Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan KPP Bea dan Cukai Teluk Nibung

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:34 WIB

Lapor Telah Kehilangan SKT , Nomor Surat 593/150/I/BB/2010, Atas Nama Tukijan.

Berita Terbaru