Kapolres Melawi Bantah Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Pencurian Sawit,

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak, KALBAR – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Safi’ih, menggelar konferensi pers terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan empat anggota polisi dalam pencurian buah sawit. Konferensi pers tersebut diadakan di Cafe Aweang, Jalan Ayani, Kota Pontianak, pada Kamis malam (1/8/2024).

 

Dalam konferensi pers, AKBP Muhammad Safi’ih menjelaskan, “Terkait laporan berita yang viral di beberapa media, perlu kami jelaskan sebagai berikut,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa laporan pencurian buah sawit pertama kali dilaporkan oleh H. Said Faisal bin Syeh Abdullah pada bulan Januari 2023. Laporan tersebut diterima berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan lainnya yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan melakukan penyelidikan berdasarkan aturan yang ada. Kami juga membuat beberapa surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolres.

Dalam penyelidikan, penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk saudara Fuat, Ir, dan Mardia. Namun, saudara Mardia menolak memberikan keterangan dan hanya membuat surat pernyataan pada tanggal 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa tidak ada bukti kepemilikan sah, seperti sertifikat hak milik atau surat keterangan tanah atas nama H. Said Faisal terkait kebun yang menjadi objek perkara. Selain itu, tidak ada surat perjanjian antara H. Said Faisal dengan saudara Mardia mengenai pengelolaan atau bagi hasil buah kelapa sawit.

“Dari analisis kasus, kami menemukan bahwa dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat saudara Samsudin alias Toad, Ujan alias Udin, dan saudari Rini terkait dugaan pencurian tersebut,” terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap anggota polisi yang terlibat tidak terbukti. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid Propam dan meminta keterangan lebih lanjut dari H. Said Faisal untuk memastikan siapa saja anggota yang dituduh terlibat. Jika memang ada bukti keterlibatan, saya tidak akan segan-segan menindak tegas. Namun, jika tidak ada cukup bukti, kami akan memulihkan nama baik anggota yang dituduh,” tegas Kapolres.

Dalam penutupnya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga kredibilitas informasi dan tidak menuduh tanpa bukti yang cukup. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum dengan tegas,” tutup Kapolres.Red,hd/MBS,,

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur
Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah
🎙️ HIMBAUAN UNTUK MASYARAKAT SUMATERA UTARA KHUSUSNYA WARGA TANAH KARO
IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri
RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!
Korban Lakalantas Patah Tulang Di Kabupaten Tebo Jadi Tersangka
Kapolda dan Gubernur Riau Jadi Saksi di Prosesi Anugerah Adat kepada Kapolri

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 06:46 WIB

Irwil III Itwasum Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Polres Lampung Timur

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:42 WIB

Polres Tanah Karo Ikuti Zoom Meeting Ground Breaking SPPG Jajaran Polda Sumut, Dukung Program Nasional Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:11 WIB

IPERWAKIM lahir untuk mensinergikan insan  Media dengan dunia Industri

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:48 WIB

RUDY SUSMANTO pimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Amankan Pria Bawa Pisau Garpu, Diduga Hendak Curi Motor!

Berita Terbaru