Kapolres Melawi Bantah Dugaan Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Pencurian Sawit,

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Pontianak, KALBAR – Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Safi’ih, menggelar konferensi pers terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai dugaan keterlibatan empat anggota polisi dalam pencurian buah sawit. Konferensi pers tersebut diadakan di Cafe Aweang, Jalan Ayani, Kota Pontianak, pada Kamis malam (1/8/2024).

 

Dalam konferensi pers, AKBP Muhammad Safi’ih menjelaskan, “Terkait laporan berita yang viral di beberapa media, perlu kami jelaskan sebagai berikut,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa laporan pencurian buah sawit pertama kali dilaporkan oleh H. Said Faisal bin Syeh Abdullah pada bulan Januari 2023. Laporan tersebut diterima berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan lainnya yang berlaku.

“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan melakukan penyelidikan berdasarkan aturan yang ada. Kami juga membuat beberapa surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” jelas Kapolres.

Dalam penyelidikan, penyidik mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk saudara Fuat, Ir, dan Mardia. Namun, saudara Mardia menolak memberikan keterangan dan hanya membuat surat pernyataan pada tanggal 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa tidak ada bukti kepemilikan sah, seperti sertifikat hak milik atau surat keterangan tanah atas nama H. Said Faisal terkait kebun yang menjadi objek perkara. Selain itu, tidak ada surat perjanjian antara H. Said Faisal dengan saudara Mardia mengenai pengelolaan atau bagi hasil buah kelapa sawit.

“Dari analisis kasus, kami menemukan bahwa dugaan tindak pidana pencurian yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada bukti yang cukup untuk menjerat saudara Samsudin alias Toad, Ujan alias Udin, dan saudari Rini terkait dugaan pencurian tersebut,” terang Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap anggota polisi yang terlibat tidak terbukti. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kabid Propam dan meminta keterangan lebih lanjut dari H. Said Faisal untuk memastikan siapa saja anggota yang dituduh terlibat. Jika memang ada bukti keterlibatan, saya tidak akan segan-segan menindak tegas. Namun, jika tidak ada cukup bukti, kami akan memulihkan nama baik anggota yang dituduh,” tegas Kapolres.

Dalam penutupnya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga kredibilitas informasi dan tidak menuduh tanpa bukti yang cukup. “Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan menindak segala bentuk pelanggaran hukum dengan tegas,” tutup Kapolres.Red,hd/MBS,,

Berita Terkait

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas
Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.
Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.
Terima LHP BPK, Ketua DPRD Bantaeng: Jadi Rujukan untuk Memperbaiki Daerah
*Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447H*

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 18:44 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas

Senin, 19 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.

Berita Terbaru