Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

Sabtu, 5 April 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli Ticket di Tempat harus secara online sesuai radius.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni menambahkan, bahwa tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat, Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi”, ucapnya

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” tutup Yuni.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis*
KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram
Walikota Tanjungbalai Monitoring Ekspos BPKPD Terkait P-APBD Kota Tanjungbalai 2025
Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA
Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan
Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 
Kasus Ancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kapala Pekon Kejadian, Polres Tanggamus Tinggal Nunggu Keterangan Ahli 
Pemdes Titiakar Adakan Pembahasan APBDes Perubahan Tahun 2025 

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:59 WIB

*Mulianya Hati Korban Memaafkan Para Tersangka, Kejati Sumut Selesaikan 6 Perkara Dengan Humanis*

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:11 WIB

KUA Kecamatan Way Jepara Gelar Santunan untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu di Bulan Muharram

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:43 WIB

Mahyaruddin Salim Sambut Kunjungan Dan Lanal TBA

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:52 WIB

Pemkab Tapsel Melalui Dinas Perikanan Terus Genjot Program Swasembada Ikan

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:50 WIB

Putra Bungsu Bupati Tapsel Wisuda S2 di Harvard University Amerika 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polsek Linge Tinjau dan Siapkan Lahan Penanaman Jagung Kuartal III

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:27 WIB