Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

Sabtu, 5 April 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Mitra Mabes.Com – Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengingatkan para pemudik yang akan kembali ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni untuk mematuhi aturan arus balik yang berlaku mulai 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

Satuan Patroli Jalan Raya (SatPJR) Ditlantas Polda Lampung juga telah menerapkan sistem screening tiket bagi kendaraan yang hendak masuk ke Pelabuhan Bakauheni.

Proses pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Lamsel Expo Kalianda, Gayam, serta beberapa rest area di ruas Tol Trans Sumatra, yakni di KM 87B, KM 49B, dan KM 20B.

Screening ini bertujuan untuk memastikan hanya kendaraan yang telah memiliki tiket yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan, sehingga mengurangi antrean di area penyeberangan.

AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan bahwa pembelian tiket kapal feri harus dilakukan dalam radius 4,2 km dari pelabuhan karena bila sudah di Area Pelabuhan Tidak bisa membeli Ticket di Tempat harus secara online sesuai radius.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni menambahkan, bahwa tiket dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau di rest area terdekat, Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah kemacetan di area pelabuhan akibat penumpukan kendaraan yang masih harus mengantre pembelian tiket di lokasi”, ucapnya

“Kami mengimbau seluruh pemudik agar merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dibeli sebelum mencapai pelabuhan. Ikuti arahan petugas agar arus balik berjalan tertib dan lancar,” tutup Yuni.

Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang jalur arus balik guna memastikan kelancaran lalu lintas.

Para pemudik juga diminta untuk tetap berhati-hati, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta menghindari kepadatan dengan memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terbaru