Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas Ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Selasa, 13 September 2022 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Bangkinang Mitra Mabes.Com 09

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK mendistribusikan 3 Unit kendaraan dinas roda 2 kepada perwakilan anggota Polres Kampar, Selasa pagi (13/09/2022).

Penyerahan sepeda motor dinas tersebut digelar dalam apel Distribusi Ranmor R2 Patroli Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kampar.


Dalam kegiatan apel ini di hadiri oleh Waka Polres Kampar serta PJU Polres Kampar serta di hadiri juga Perwakilan Kapolsek yang menerima Ranmor R2 serta Personil Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku pimpinan apel , dalam amanatnya menyampaikan bahwa, penggunaan kendaraan dinas harus diperhatikan, seperti memberikan pelayanan Kepolisian prima kepada masyarakat yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Seluruh anggota yang telah menggunakan sepeda motor dinas untuk memaksimalkan kegiatan patroli, sambang dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Kapolres Kampar juga memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepeda motor dinas.

Tujuannya kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.

Selain itu, dirinya berharap agar seluruh personil Polres Kampar untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Serta yang paling penting adalah seluruh personil Polres Kampar untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran
Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:58 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:17 WIB

Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya

Berita Terbaru