Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas Ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Selasa, 13 September 2022 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kampar Distribusikan 3 Kendaraan Dinas ke Perwakilan Anggota Polres Kampar

Bangkinang Mitra Mabes.Com 09

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK mendistribusikan 3 Unit kendaraan dinas roda 2 kepada perwakilan anggota Polres Kampar, Selasa pagi (13/09/2022).

Penyerahan sepeda motor dinas tersebut digelar dalam apel Distribusi Ranmor R2 Patroli Pelayanan Masyarakat yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Kampar.


Dalam kegiatan apel ini di hadiri oleh Waka Polres Kampar serta PJU Polres Kampar serta di hadiri juga Perwakilan Kapolsek yang menerima Ranmor R2 serta Personil Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK selaku pimpinan apel , dalam amanatnya menyampaikan bahwa, penggunaan kendaraan dinas harus diperhatikan, seperti memberikan pelayanan Kepolisian prima kepada masyarakat yang sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan satu bentuk perhatian pimpinan Polri kepada anggotanya di jajaran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Seluruh anggota yang telah menggunakan sepeda motor dinas untuk memaksimalkan kegiatan patroli, sambang dan kegiatan-kegiatan Kepolisian lainnya dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.

Kapolres Kampar juga memerintahkan kepada Kapolsek jajaran untuk melaksanakan pengawasan dalam penggunaan dan perawatan sepeda motor dinas.

Tujuannya kendaraan bisa digunakan dalam waktu yang lama dan maksimal sesuai keinginan pimpinan Polri.

Selain itu, dirinya berharap agar seluruh personil Polres Kampar untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang terbaik kepada masyarakat sesuai tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Serta yang paling penting adalah seluruh personil Polres Kampar untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

“Termasuk kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya

EDITOR : TORISMAN WARUWU MBS 09

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Aceh Kelola Anggaran Ratusan Milyar Tapi Rakyat Aceh Masih Sakit
Menghindari Musim Hujan PT Faiza Utama Mandiri Buru Pekerjaan Konstruksi Di Proyek Irigasi sayap Kanan 
*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*
Wabup Tebo Nazar Efendi memimpin Apel hari Senin, di lapangan Kantor Bupati Tebo
“Panen Jagung, Panen Berkah!” Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja, Harapan Baru untuk Petani Kampar!
Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah-Sekolah
Bupati dan Wabup Bersama Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Dinas Kesehatan Aceh Kelola Anggaran Ratusan Milyar Tapi Rakyat Aceh Masih Sakit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:33 WIB

Menghindari Musim Hujan PT Faiza Utama Mandiri Buru Pekerjaan Konstruksi Di Proyek Irigasi sayap Kanan 

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:41 WIB

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi memimpin Apel hari Senin, di lapangan Kantor Bupati Tebo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:33 WIB

“Panen Jagung, Panen Berkah!” Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja, Harapan Baru untuk Petani Kampar!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selasa, 26 Agu 2025 - 18:26 WIB