Kapolres Inhu Tangani 154 Kasus Narkoba di 2024, 210 Tersangka Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu | Mitara Mabes.Com
Sepanjang tahun 2024, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangani 154 kasus narkotika, yang berujung pada penahanan 210 tersangka. Angkat ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatatkan 87 kasus dengan 125 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSI, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Inhu.

Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Inhu, di samping kasus-kasus lainnya. “Penanggulangan narkoba adalah fokus utama kami, dan kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Kasus narkotika terbanyak ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Inhu, dengan 53 kasus dan 58 tersangka. Dari 58 orang tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1.504,50 gram sabu dan pil ekstasi.

Polsek Peranap dan Polsek Rengat Barat juga mencatatkan angka signifikan, masing-masing dengan 13 kasus dan 19 tersangka di Polsek Peranap, serta 13 kasus dan 16 tersangka di Polsek Rengat Barat. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya mencatatkan 12 kasus dengan 25 tersangka, sedangkan Polsek Seberida juga menangani 12 kasus dengan 16 tersangka.

“Polsek lainnya menangani rata-rata 10 kasus, dengan Polsek Batang Gansal yang menangani paling sedikit, yaitu 7 kasus dan 8 tersangka,” tambah Fahrian.

Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah bandar dan pengedar yang diamankan cukup besar, jumlah pemakai narkotika dipastikan jauh lebih banyak.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini secara efektif, diperlukan peran serta semua pihak, termasuk stakeholders di daerah. Salah satu langkah yang disarankan adalah penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Tanpa adanya penanganan yang tepat bagi pemakai, kita khawatir jumlah bandar dan pengedar akan terus meningkat. Walaupun kami terus melakukan penindakan, kami juga membutuhkan dukungan lebih dalam penanganan rehabilitasi,” ujar Kapolres.

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyambutan dan Syukuran Kepulangan Atlet Teqball Peraih Medali Perunggu SEA Games 2025 Thailand Admin 18 Desember 2025
Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.
Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata
Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan
DPD LSM KPK-RI : Kejati Sumut dan Walikota Harus Cepat Tanggap “Copot dan Tangkap Oknum yang Selewengkan Anggaran”.
Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025
Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Suka Damai Admin 17 Desember 2025
Pelatihan Penataan Batas Desa dan Sosialisasi Peta Desa Suka Damai Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:01 WIB

Penyambutan dan Syukuran Kepulangan Atlet Teqball Peraih Medali Perunggu SEA Games 2025 Thailand Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:24 WIB

Bupati Pakpak bharat Franc Bernhard Tumanggor Bersama istrinya Membagikan Paket Bantuan Gubsu Bobby Afif Nasution Di Desa simerpara dan Majanggut ll.

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:50 WIB

Dugaan Tidak Sesuai Dengan RAB, Pembangunan Jembatan Air Salak,Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam Dinas DPUTR/Bina Marga Dinilai Tutup Mata

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:40 WIB

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:40 WIB

Pelatihan penataan batas desa dari dana PBK BERmasa kurang bayar Tahun 2024 Tahun Anggaran 2025 Admin 17 Desember 2025

Berita Terbaru