Kapolres Inhu Tangani 154 Kasus Narkoba di 2024, 210 Tersangka Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu | Mitara Mabes.Com
Sepanjang tahun 2024, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangani 154 kasus narkotika, yang berujung pada penahanan 210 tersangka. Angkat ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatatkan 87 kasus dengan 125 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSI, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Inhu.

Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Inhu, di samping kasus-kasus lainnya. “Penanggulangan narkoba adalah fokus utama kami, dan kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Kasus narkotika terbanyak ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Inhu, dengan 53 kasus dan 58 tersangka. Dari 58 orang tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1.504,50 gram sabu dan pil ekstasi.

Polsek Peranap dan Polsek Rengat Barat juga mencatatkan angka signifikan, masing-masing dengan 13 kasus dan 19 tersangka di Polsek Peranap, serta 13 kasus dan 16 tersangka di Polsek Rengat Barat. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya mencatatkan 12 kasus dengan 25 tersangka, sedangkan Polsek Seberida juga menangani 12 kasus dengan 16 tersangka.

“Polsek lainnya menangani rata-rata 10 kasus, dengan Polsek Batang Gansal yang menangani paling sedikit, yaitu 7 kasus dan 8 tersangka,” tambah Fahrian.

Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah bandar dan pengedar yang diamankan cukup besar, jumlah pemakai narkotika dipastikan jauh lebih banyak.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini secara efektif, diperlukan peran serta semua pihak, termasuk stakeholders di daerah. Salah satu langkah yang disarankan adalah penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Tanpa adanya penanganan yang tepat bagi pemakai, kita khawatir jumlah bandar dan pengedar akan terus meningkat. Walaupun kami terus melakukan penindakan, kami juga membutuhkan dukungan lebih dalam penanganan rehabilitasi,” ujar Kapolres.

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas Jelang Operasi Zebra Musi 2025
Polres Selayar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 838,5103 Gram
Kajari Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Antisipasi Bencana, Polres Lampung Tengah Dirikan Posko Tanggap Darurat dan Siagakan Ratusan Personel
Satresnarkoba Polres Tebo Gerebek Pondok Sawit, Tiga Pelaku Ditangkap Bersama 24 Paket Sabu Siap Edar
Kasdim 0205/ Tanah Karo, Bertindak Sebagai inspektur upacara Peringatan hari Pahlawan Di taman makam pahlawan kaban jahe kabupaten Karo.
Polres Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 dengan Khidmat
Wabup Bantaeng Sambut Kunjungan Kerja DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:34 WIB

Polres Pagaralam Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas Jelang Operasi Zebra Musi 2025

Rabu, 12 November 2025 - 13:27 WIB

Polres Selayar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 838,5103 Gram

Rabu, 12 November 2025 - 12:36 WIB

Kajari Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Rabu, 12 November 2025 - 10:18 WIB

Antisipasi Bencana, Polres Lampung Tengah Dirikan Posko Tanggap Darurat dan Siagakan Ratusan Personel

Selasa, 11 November 2025 - 22:23 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Gerebek Pondok Sawit, Tiga Pelaku Ditangkap Bersama 24 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Iklan Online Media Mitramabes

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:37 WIB