Kapolres Inhu Tangani 154 Kasus Narkoba di 2024, 210 Tersangka Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhu | Mitara Mabes.Com
Sepanjang tahun 2024, Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangani 154 kasus narkotika, yang berujung pada penahanan 210 tersangka. Angkat ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatatkan 87 kasus dengan 125 tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, MSI, dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Senin (30/12/2024). Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Inhu.

Kapolres Fahrian menjelaskan bahwa penanganan kasus narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polres Inhu, di samping kasus-kasus lainnya. “Penanggulangan narkoba adalah fokus utama kami, dan kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres.
Kasus narkotika terbanyak ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Inhu, dengan 53 kasus dan 58 tersangka. Dari 58 orang tersangka ini, diamankan barang bukti berupa 1.504,50 gram sabu dan pil ekstasi.

Polsek Peranap dan Polsek Rengat Barat juga mencatatkan angka signifikan, masing-masing dengan 13 kasus dan 19 tersangka di Polsek Peranap, serta 13 kasus dan 16 tersangka di Polsek Rengat Barat. Selain itu, Polsek Lubuk Batu Jaya mencatatkan 12 kasus dengan 25 tersangka, sedangkan Polsek Seberida juga menangani 12 kasus dengan 16 tersangka.

“Polsek lainnya menangani rata-rata 10 kasus, dengan Polsek Batang Gansal yang menangani paling sedikit, yaitu 7 kasus dan 8 tersangka,” tambah Fahrian.

Kapolres juga menyampaikan bahwa meskipun jumlah bandar dan pengedar yang diamankan cukup besar, jumlah pemakai narkotika dipastikan jauh lebih banyak.

Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini secara efektif, diperlukan peran serta semua pihak, termasuk stakeholders di daerah. Salah satu langkah yang disarankan adalah penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.

“Tanpa adanya penanganan yang tepat bagi pemakai, kita khawatir jumlah bandar dan pengedar akan terus meningkat. Walaupun kami terus melakukan penindakan, kami juga membutuhkan dukungan lebih dalam penanganan rehabilitasi,” ujar Kapolres.

Ivan Indrakusuma

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke Wikayah Kodim 0429/Lampung Timur
Perkuat Sinergi, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Wilayah, Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0429/Lampung Timur
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan dan Pelantikan 150 Bintara Polri di SPN Hinai
IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan.
Sinergi Polri dan Masyarakat, Dua Warga Lampung Tengah Terima Penghargaan Serahkan Senpi Rakitan
Pastikan Bus Aman Beroperasi, Satlantas Polres Pagar Alam Gelar Ramp Check Serentak
Polda Jambi Gelar Apel Pengamanan Malam Natal 2025 Siagakan 185 Personel Operasi Lilin
KELAS HUKUM KMTH “TEKNIK MEDIASI DAN NEGOSIASI” SENTUH HATI RATUSAN PMI: LANGKAH NYATA MENUJU KEADILAN DAN HARMONI DI PERANTAUAN

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungan Kerja ke Wikayah Kodim 0429/Lampung Timur

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:46 WIB

Perkuat Sinergi, Ketahanan Pangan, dan Kesiapsiagaan Wilayah, Pangdam XXI/Radin Inten Kunjungi Kodim 0429/Lampung Timur

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:26 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Penutupan dan Pelantikan 150 Bintara Polri di SPN Hinai

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:36 WIB

IPARI, APRI, dan KUA Suplai Air Bersih Untuk Warga Korban Banjir di Dua Kecamatan.

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:30 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat, Dua Warga Lampung Tengah Terima Penghargaan Serahkan Senpi Rakitan

Berita Terbaru