Kapolres Indramayu : Isu Pelaku Penganiayaan Dibebaskan Dengan Uang Damai, Itu Tidak Benar !

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Mitramabes.com – Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M.Fahri Siregar, menepis isu yang beredar di tengah masyarakat terkait kasus penganiayaan maut yang viral di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Isu-isu tersebut antara lain menyebutkan bahwa tersangka penganiayaan maut telah dibebaskan oleh pihak kepolisian, dan adanya uang damai senilai Rp 150 juta dari pelaku kepada keluarga korban.

Kapolres menegaskan bahwa isu-isu tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.

“Ada juga isu yang menyebut pelaku adalah diduga oknum polisi, itu juga tidak terbukti. Karena kedua tersangka ini pekerjaannya adalah karyawan swasta,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, kepada awak media di Mapolres Indramayu, Rabu (19/6/2024)

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku, AF dan RJ, saat ini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, serta pengakuan dari tersangka mengenai perbuatan penganiayaan yang mereka lakukan. Hal ini termasuk video viral yang merekam penganiayaan yang dilakukan oleh keduanya.

“Alat bukti lainnya yang berhasil kita amankan di TKP, seperti baju yang identik pada saat video itu diambil, juga sudah kita dapatkan,” tambah AKBP M. Fahri Siregar.

(Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sampaikan Kesiapan Event Trail Of The Kings, Bupati Samosir Berharap Event ini Dapat Memberikan Dampak Positif Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Ketua FRN Counter Polri Riau Apresiasi Kapolda Riau Atas Keberhasilan Memberantas Aktivitas Ilegal di Sungai Taluk Kuantan Dan Inhu
Wujudkan LP2B, SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Infrastruktur di 114 Hektare Lahan Pertanian
Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Lebih Profesional, Website dan Media Sosial Perangkat Daerah Harus Informatif dan Responsif
Pelaku Kabur, Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Barang Bukti Pembobolan Rumah
HUT Polwan ke-77, 25 Titik Program Jamban Dibangun Polres Lebak bekerja sama dengan Pemprov Banten
Ketua Umum Paguyuban Ojol Kabupaten Bogor (Pokab) ADE IRFAN hadiri Monitoring danEvaluasi (Monev)
Fast Respon Indonesia Center Satgas Jaga Maruah Polri , Hanya FRIC yang Loyalitas Tanpa Batas Kepada Polri

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 11:40 WIB

Sampaikan Kesiapan Event Trail Of The Kings, Bupati Samosir Berharap Event ini Dapat Memberikan Dampak Positif Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 11:19 WIB

Ketua FRN Counter Polri Riau Apresiasi Kapolda Riau Atas Keberhasilan Memberantas Aktivitas Ilegal di Sungai Taluk Kuantan Dan Inhu

Jumat, 12 September 2025 - 10:31 WIB

Wujudkan LP2B, SKK Migas dan Pertamina EP Tingkatkan Infrastruktur di 114 Hektare Lahan Pertanian

Jumat, 12 September 2025 - 09:38 WIB

Pelaku Kabur, Patroli Enggang Polresta Pontianak Amankan Barang Bukti Pembobolan Rumah

Jumat, 12 September 2025 - 08:59 WIB

HUT Polwan ke-77, 25 Titik Program Jamban Dibangun Polres Lebak bekerja sama dengan Pemprov Banten

Berita Terbaru