Kapolres Hadiri Launching Qanun Kebersihan Kampung se-Kabupaten Aceh Tengah

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Launching Qanun Kampung tentang Kebersihan se-Kabupaten Aceh Tengah.

Berlangsung pada Senin (15/7/2025) pukul 09.00 WIB di halaman Kantor Dispora, Gedung Triatlon Dermaga, Kampung Keramat Mupakat, Kecamatan Bebesen.

Kegiatan ini menandai komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kampung yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Drs. Latif Rusdi, M.M., menyampaikan bahwa seluruh 295 kampung di 14 kecamatan telah menetapkan Qanun Kebersihan Kampung.

Qanun tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011 dan Nomor 1 Tahun 2018.

Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap qanun serta pembentukan satuan tugas kebersihan di setiap kampung, yang nantinya kampung terbaik akan mendapat penghargaan dari pemerintah daerah.

Bupati Aceh Tengah, Drs.Haili Yoga, M.Sidalam sambutannya menyatakan bahwa peluncuran qanun ini merupakan langkah maju dalam membangun budaya bersih berbasis masyarakat.

“Qanun ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen bersama menjaga lingkungan. Budaya bersih harus menjadi gerakan dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, turut menyampaikan sambutan secara virtual dan mengapresiasi langkah Kabupaten Aceh Tengah yang dinilainya sebagai inovasi dalam menangani sampah dari hulu.
“Pilah sampah dari sumbernya adalah cara paling efektif. Kami mendukung penuh inisiatif ini,” ujarnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq menyatakan dukungannya atas peluncuran qanun ini. Ia menyebut, budaya bersih sejalan dengan program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Lingkungan yang bersih akan menciptakan situasi yang lebih tertib dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Dandim 0106 Aceh Tengah Letkol Inf Raden Herman Sasmita, Plt. Kajari Aceh Tengah Sayid Muhammad, S.H., M.H., Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana Mugie, unsur Forkopimda, para camat, reje kampung, dan sejumlah tamu undangan lainnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   
Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   
Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029
Final Turnamen Semi Open Bola Voly Se-Kabupaten Aceh Tengah- Bener Meriah,Gibran Ras Vs Merpati Putih,
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS P-APBD T.A 2025 serta Ranperda RPJMD 
Terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuliskan dugaan perambahan Kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di lahan Tambak Udang milik PT VIP yang berada di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:42 WIB

Satpol PP Deli Serdang Tinjau Pemagaran Di Pantai Labu Yang Sudah Memiliki PBG   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:38 WIB

Gelar Tolak Bala Dan Dan Bakar Tongkang, HUT Dewi Kwan Im Pu Sa di Pantai Labu.  

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:12 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.   

Selasa, 15 Juli 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029

Berita Terbaru

Advertorial

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025-2029, Menjadi PERDA

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:46 WIB