Kapolres Empat Lawang Ungkap Kondisi Korban Perundungan Lumpuh dan Retak Tulang Rusuk Tidak Benar

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel Mitramabes com. – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menyatakan bahwa kondisi BU (15) seorang siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yang menjadi korban perundungan sejumlah rekannya dilaporkan mulai membaik. Rabu (25/01/2023)

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengungkapkan saat ini kondisi (BU) sudah semakin membaik.

 

“Kondisi korban inisial BU sesuai dengan visum yang kami terima mengalami luka lecet memar pada bahu sebelah kiri, dan kondisi korban saat ini sudah semakin membaik dan sudah bisa berjalan,”Ungkap Kapolres.

 

“Kemudian terkait informasi yang beredar bawa korban BU mengalami lumpuh dan retak tulang rusuk atau patah itu tidak benar,” sambungnya.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan bahwa Polres Empat Lawang telah menerima laporan dari pihak korban terkait kasus perundungan ini, dan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Empat Lawang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.

 

“Laporan polisinya telah kami terima dan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang selanjutnya akan diupayakan diversi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 karena pelaku masih anak – anak atau dibawah umur” jelas Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral video perundungan dan perkelahian antara remaja putri ataupun siswi.

 

Dalam video yang berdurasi lima puluh empat detik tersebut memperlihatkan dua remaja putri yang diketahui berstatus pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban yang tidak lain adalah temannya sendiri yang terjadi di belakang sebuah sekolah di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang pada Minggu (15/0/2023)

 

Dari informasi yang didapat perundungan ini dilatarbelakangi oleh korban yang tidak terima karena fotonya diposting oleh pelaku ke media sosial.

Editor : Sandri SE MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW
Ketua Umum (PPPN) Ingatkan Keterbukaan 8 Kabupaten/Kota Penerima CD/CSR dari PT.Toba Pulp Lestari ( PT.TPL )
Bupati Taput Hadiri Rapat Persiapan Revalidasi Toba Caldera UNESCO Global Geopark Tahun 2025.

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 22:25 WIB

Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 21:06 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terbaru