Kapolres Empat Lawang Ungkap Kondisi Korban Perundungan Lumpuh dan Retak Tulang Rusuk Tidak Benar

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel Mitramabes com. – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menyatakan bahwa kondisi BU (15) seorang siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yang menjadi korban perundungan sejumlah rekannya dilaporkan mulai membaik. Rabu (25/01/2023)

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengungkapkan saat ini kondisi (BU) sudah semakin membaik.

 

“Kondisi korban inisial BU sesuai dengan visum yang kami terima mengalami luka lecet memar pada bahu sebelah kiri, dan kondisi korban saat ini sudah semakin membaik dan sudah bisa berjalan,”Ungkap Kapolres.

 

“Kemudian terkait informasi yang beredar bawa korban BU mengalami lumpuh dan retak tulang rusuk atau patah itu tidak benar,” sambungnya.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan bahwa Polres Empat Lawang telah menerima laporan dari pihak korban terkait kasus perundungan ini, dan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Empat Lawang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.

 

“Laporan polisinya telah kami terima dan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang selanjutnya akan diupayakan diversi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 karena pelaku masih anak – anak atau dibawah umur” jelas Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral video perundungan dan perkelahian antara remaja putri ataupun siswi.

 

Dalam video yang berdurasi lima puluh empat detik tersebut memperlihatkan dua remaja putri yang diketahui berstatus pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban yang tidak lain adalah temannya sendiri yang terjadi di belakang sebuah sekolah di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang pada Minggu (15/0/2023)

 

Dari informasi yang didapat perundungan ini dilatarbelakangi oleh korban yang tidak terima karena fotonya diposting oleh pelaku ke media sosial.

Editor : Sandri SE MBS

Berita Terkait

KODAM XXI/ RADIN INTEN TUNJUKAN AKSI GERAK CEPAT
Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”
Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 06:18 WIB

KODAM XXI/ RADIN INTEN TUNJUKAN AKSI GERAK CEPAT

Selasa, 3 Februari 2026 - 23:26 WIB

Bikin Tiarap yang Lain, Khalis Mustiko, S.H. Menggema Jelang Musda Partai Golkar Tebo 2026: Viral di Mana-mana”

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Berita Terbaru

NASIONAL

KODAM XXI/ RADIN INTEN TUNJUKAN AKSI GERAK CEPAT

Rabu, 4 Feb 2026 - 06:18 WIB