Kapolres Empat Lawang Ungkap Kondisi Korban Perundungan Lumpuh dan Retak Tulang Rusuk Tidak Benar

Rabu, 25 Januari 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel Mitramabes com. – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang menyatakan bahwa kondisi BU (15) seorang siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) di wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang yang menjadi korban perundungan sejumlah rekannya dilaporkan mulai membaik. Rabu (25/01/2023)

 

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M mengungkapkan saat ini kondisi (BU) sudah semakin membaik.

 

“Kondisi korban inisial BU sesuai dengan visum yang kami terima mengalami luka lecet memar pada bahu sebelah kiri, dan kondisi korban saat ini sudah semakin membaik dan sudah bisa berjalan,”Ungkap Kapolres.

 

“Kemudian terkait informasi yang beredar bawa korban BU mengalami lumpuh dan retak tulang rusuk atau patah itu tidak benar,” sambungnya.

 

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan bahwa Polres Empat Lawang telah menerima laporan dari pihak korban terkait kasus perundungan ini, dan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Empat Lawang telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.

 

“Laporan polisinya telah kami terima dan sudah kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang selanjutnya akan diupayakan diversi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 karena pelaku masih anak – anak atau dibawah umur” jelas Kapolres.

 

Kapolres menjelaskan, beberapa waktu lalu sempat viral video perundungan dan perkelahian antara remaja putri ataupun siswi.

 

Dalam video yang berdurasi lima puluh empat detik tersebut memperlihatkan dua remaja putri yang diketahui berstatus pelajar melakukan pengeroyokan terhadap korban yang tidak lain adalah temannya sendiri yang terjadi di belakang sebuah sekolah di Desa Talang Benteng, Kecamatan Muara Pinang pada Minggu (15/0/2023)

 

Dari informasi yang didapat perundungan ini dilatarbelakangi oleh korban yang tidak terima karena fotonya diposting oleh pelaku ke media sosial.

Editor : Sandri SE MBS

Berita Terkait

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh
Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil
Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil
Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026
Wakil Bupati Tebo Hadiri FGD World Class University Sinergi UGM dan KAGAMA
Irwasda Polda Jambi Hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan
Jawaban Peristiwa Hukum & Alat Bukti Termohon dalam Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Mdn., Diduga Sarat Rekayasa Hukum dan Upaya Paksa

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 12:10 WIB

Asintel Kasdam XXI/ RI Bersama Aster Kasdam XXI/ RI Beangkatkan Bantuan Pasca Bencana Alam Di Provinsi Aceh

Senin, 26 Januari 2026 - 11:40 WIB

Perjalanan Karir Dari Kasi Kecamatan Tambusai Utara Rohul. Kini Ahendra Di Tunjuk Jadi Camat Tanjung Medan, Rohil

Senin, 26 Januari 2026 - 10:05 WIB

Polsek Berastagi Cek Langsung Dugaan Barak Narkoba dan Judi “Tembak Ikan” yang Viral di Medsos, Hasil Nihil

Senin, 26 Januari 2026 - 09:13 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Pos Kamling, Kapolres Langkat Tegaskan Kegiatan Serupa Dilaksanakan Jajaran

Senin, 26 Januari 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Pengamanan Final dan Penutupan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026

Berita Terbaru