Kapolres Banyuasin Tegaskan, Stop!! Judi Online

Selasa, 22 April 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -mitramabes.com.Jajaran Polres Banyuasin, Polda Sumsel, tidak menoleransi bagi para pelaku perjudian online. Semua pihak yang terlibat, judi online akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.*

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menegaskan perjudian termasuk penyakit masyarakat yang harus diberantas, sebab meresahkan dan berdampak buruk pada hancurnya masyarakat, terutama perekonomian.

“Kami tegaskan tindak perjudian, pada masyarakat untuk dapat terlibat aktif dalam pemberantasan perjudian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri. Perlu keterlibatan masyarakat,” kata AKBP Ruri Prastowo.

Ruri menuturkan, dampak negatif judi online, kecanduan dan kerugian finansial, merusak kesehatan mental, maslah kesehatan fisik, hubungan pribadi terganggu, terjerat kasus hukum.

Selanjutnya, penyalahgunaan narkoba atau obat – obatan terlarang, resiko pencurian identitas dan pelanggaran data.”Oleh karena itu saya tegaskan, Stop!! Judi Online,” ujar Ruri, kepada wartawan, Jum’at (18/4).

Terkait dengan judi online, Ruri menerangkan, pihaknya tidak hanya penindakan, jajaran Polres Banyuasin juga menggencarkan dalam sosialisasi penyadaran bahaya perjudian.

Sebab, lanjut Ruri, tidak ada yang diuntungkan dalam perjudian. Pembeli togel, maupun pelaku perjudian tidak akan kaya, karena bermain judi.

“Judi hanya menyeret pada kemiskinan. Uang yang seharusnya untuk kebutuhan hidup dan permodalan habis untuk berjudi. Hasil berjudi juga akan digunakan untuk foya-foya,” ucap Ruri.

Sosialisasi terutama dilakukan oleh Satuan Bimbingan Masyarakat (Sat Binmas) dan Bhabinkamtibmas. Sosialisasi selain langsung pada masyarakat juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan publik figur.

Selain sosialisasi bahaya perjudian, pihaknya juga melakukan pendekatan pada pelaku perjudian untuk menghentikan perbuatannya.

Namun jika tetap berjudi dan mengajak orang lain dalam melakukan perjudian, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemberantasan atau penegakkan hukum yang dilakukan satuan lain.

“Kami mohon pada warga untuk bersama memberantas perjudian, Sebab perjudian akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri,” tandas Ruri.(eros) *

Berita Terkait

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil
Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!
Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!
Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.
11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.
Polres Aceh Tengah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Aktif Sosialisasikan Program P2B di Desa Tebing Abang*
Safari Subuh Rabu Berkah, Wakapolres Aceh Tengah Ajak Jaga Kamtibmas, Cegah Balap Liar dan Awasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:50 WIB

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:42 WIB

Bebas Narkoba, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jalani Tes Urin!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Kampar Cek ‘Kuda Besi’ Bhabinkamtibmas, Pastikan Siap Melayani!

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:16 WIB

Kapolres Humbahas ” Adi Nugroho SH.SIK. Silaturahmi ke Kejari dan Rutan Kelas IIB.

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:51 WIB

11 Personel Polres Humbahas Terima Satya Lencana Pengabdian.

Berita Terbaru