Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin –mitramabes.com. Kapolres Banyuasin, bersama jajaran pimpinan, secara resmi menyampaikan bahwa proses pemeriksaan internal dan sidang kode etik terhadap salah satu anggotanya ber inisial , Briptu RM , sedang ditangani secara serius. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan dengan mitra media yang digelar di Aula Tantya Sudirajati, Kamis (6/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Proses hukum ini dilaksanakan menyusul laporan dari seorang Bhayangkari Polres Banyuasin ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. Oknum anggota tersebut dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran berat, yaitu penelantaran keluarga dan perselingkuhan.

Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Banyuasin, Wakapolres, Kasi Humas, serta perwakilan mitra media, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak akan ada pandang bulu kepada personel kami, Kalau dia melakukan kesalahan dan terbukti melakukan kesalahan, pasti akan diproses . Dan proses ini bisa menjadi efek deterrens (efek jera) kepada personel Polres Banyuasin untuk tidak menyakiti hati keluarganya,” tegas Kapolres.

Menanggapi permintaan dari mitra media agar sidang kode etik dilakukan secara terbuka untuk menghindari simpang siur informasi, Kapolres menyatakan, “Untuk sidang akan kami laksanakan secara terbuka. Untuk jadwal akan kami tentukan kemudian, silahkan langsung menghubungi Pak Kasi Humas terkait jadwal dan perkembangan proses pemeriksaannya,” jawabnya tegas.

Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa proses hukum internal ini mencerminkan komitmen pimpinan untuk menindak tegas setiap anggota yang diduga melanggar aturan, baik etik maupun disiplin. Langkah ini diambil guna menjaga citra, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan. Briptu RM terancam sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti bersalah dalam pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan
Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Rambang Gelar Jumat Bersih Xi Masjid, Pasar, Dan Area Publik
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram
Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Polda Sumsel Bersihkan Museum Sultan Mahmud Badarudin II dalam Program Korve
Sentuhan Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Lot Kala Kebayakan Aceh Tengah – Pasca bencana alam yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui program Jumat Berkah dengan menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah menyalurkan bantuan paket sembako kepada 40 kepala keluarga di Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Lot Kala dan disambut antusias oleh masyarakat setempat. Bantuan diserahkan oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ren Kompol Junaidi, S.H., MSM, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Tengah, Kapolsek Kota Takengon, serta personel Polsek dan Polres Aceh Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Kompol Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan tetapi juga melalui kepedulian sosial. “Kami hadir di sini untuk bersilaturahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Semoga sedikit bantuan ini dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bapak dan ibu bersama keluarga di rumah,” ujarnya. Sementara itu, Aidi Fitra selaku aparatur kampung mewakili warga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian Polres Aceh Tengah terhadap masyarakat Kampung Lot Kala. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Polres Aceh Tengah atas bantuan yang diberikan kepada warga kami. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat,” ucapnya. Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., Jumat (6/2/2026), menyampaikan bahwa Polres Aceh Tengah akan terus berupaya hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga terdampak bencana. “Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban dan bermanfaat bagi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat bersama keluarganya,” pungkas AKBP Taufiq.
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Lanjutkan Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Pascabencana di Remesen
Operasi Keselamatan di Kampar, Satlantas Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas!
Personel Polres Aceh Tengah dan Bhayangkari Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah HUT Kartika Candra Kirana ke-80 di Makodim 0106

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:31 WIB

Polri di Aceh Tengah Gotong Royong Serentak, 13 Titik Fasilitas Umum Dibersihkan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:56 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polsek Rambang Gelar Jumat Bersih Xi Masjid, Pasar, Dan Area Publik

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:06 WIB

Kapolres Banyuasin Tegaskan Proses Hukum Dua Dugaan Pelanggaran Berat Anggotanya, Ancaman PTDH

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:56 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 20,45 Gram

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:15 WIB

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo, Polda Sumsel Bersihkan Museum Sultan Mahmud Badarudin II dalam Program Korve

Berita Terbaru