SERGAI|MBS – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK menerima audiensi Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul. 13.50 Wib.
Kegiatan pertemuan audiensi tersebut bertempat di Ruangan kerja Kapolres Serdang Bedagai yang turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Bawaslu Kab. Sergai yakni Ketua, Agusli Matondang, SH, Anggota, El Suhaimi, MA, Samsul Bahri, S.Sos dan Erwin Syahputra Saragih, S.PdI, Koordinator Sekretariat, Bob Sofnel, SE.
Adapun hal yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kab. Sergai dalam audiensi guna memperkenalkan anggota Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Periode 2019 – 2023 dan Koordinator Sekretariat dan saat ini Bawaslu masih tahapan seleksi untuk periode 2023 – 2028.
Untuk itu kami mohon kerjasama dalam koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu tahun 2024, dari pengalaman sebelumnnya, Pemilu tahun 2019 Gakkumdu melakukan penindakan hukum kepada anggota PPK Kecamatan Sei Rampah hingga pada putusan Pengadilan.Selain itu juga terkait adanya isu di media sosial sangat mempengaruhi kondisi tahapan Pemilu nantinya, tandasnya
Kapolres Serdang Bedagai dalam sambutanya, Ia mengatakan selamat datang dan terimakasih atas kunjungan dan silaturahmi Bawaslu Kab. Serdang Bedagai ke Polres Serdang Bedagai.
Bahwa dalam hal ini, kita perlunya koordinasi di Sentra Gakkumdu dengan pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan pada Pemilu tahun 2024. Terkait teknis penanganan Pidana Pemilu perlu harus ada kesepakatan atau SOP dengan Bawaslu, maupun pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Untuk itu, kita harus peka dan respon terhadap isu di media sosial yang berkembang di Kab. Serdang Bedagai, kita juga harus bisa memanfaatkan media sosial, media online dan lakukan counter terhadap berita hoax dengan berita yang benar. Supaya kita dapat melengkapi kelengkapan administrasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu, tutupnya. ( Zai )