Kapolres AKBP Oxy Hadiri Penandatanganan NPHD Pemilukada Kabupaten Serdangbedagai Tahun 2024

Kamis, 30 November 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|MBS- Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Tahun 2024 kepada KPU dan Bawaslu.

Penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah KPU dan Bawaslu tersebut oleh Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati Serdangbedagai, bertempat di Ruang Kerja Bupati Serdangbedagai, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 09.10 Wib.

Turut hadir penandatanganan NPHD, Ketua DPRD Kab. Serdangbedagai M. Ilham Ritonga, Kapolres Serdangbedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.IK, Mewakili Kapolres Tebingtinggi Kompol Anjasmara Siregar, S.H., M.H, Dandim 0204/DS Letkol Yoga Febrianto, Kajari Serdangbedagai Mayhardi Indra Putra, S.H., M.H, Sekretaris Daerah Kabupaten Serdangbedagai H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Asisten II Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Ir. Khaharuddin, Kabankesbangpol Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai Drs. Nasrul Azis, Kabanpenda Pemerintah Kab. Serdangbedagai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si, Plt. Kepala BPKAD Pemkab Serdangbedagai Rusmaini Purba, Ketua KPU Kab. Serdangbedagai Agusli Matondang dan Anggota, Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih dan Anggota, Sekretaris KPU Kab. Serdangbedagai M. Arief.

Adapun penandatanganan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Pemilu Tahun 2024 tersebut bahwa telah disepakati bersama oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai. Untuk pendanaan kepada KPU Kab. Serdangbedagai sebesar Rp. 33,34 Milyar dan Bawaslu Kab. Serdangbedagai sebesar Rp. 11,2 Milyar.

Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, pendanaan NPHD Pemilukada Tahun 2024 sebagaimana amanah regulasi dari APBD masing-masing Daerah dan besaran untuk APBD Tahun 2023 sebesar 40 % dan untuk APBD 2024 sebesar 60 %.

H. Darma Wijaya berharap NPHD dapat dipergunakan pada Pemilukada Tahun 2024 dan pelaksanaan berjalan dengan lancar dan tidak ada permasalahan dibelakang hari, pungkasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem
Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Polres Subang Gelar Acara Peringatan Hari Bayangkara Ke 79 Tahun 2025
HUT BHAYANGKARA KE-79 POLRES LANGKAT, POLRI UNTUK MASYARAKAT
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah Gelar Syukuran

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:25 WIB

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:50 WIB

Cegah Karhutla Meluas, Personel Polsek Tigabinanga Cek Titik Hotspot di Desa Kem Kem

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:47 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner, Amankan Lokasi Laka dan Kebakaran di Kabanjahe

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:44 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Berita Terbaru

NASIONAL

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:25 WIB

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 2 Jul 2025 - 11:44 WIB