*Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika*

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — MBS

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu dibuktikan melalui pengungkapan 36 kasus peredaran narkoba, baik jenis sabu maupun ganja, dengan total 79 tersangka selama periode Januari hingga Mei 2025.

Pernyataan itu disampaikan Yulhendri dalam konferensi pers bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara, usai pelaksanaan Apel Deklarasi Perang terhadap Narkoba, Premanisme, Penyakit Masyarakat (Pekat), dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025, di Lapangan Pemuda, Babussalam, Minggu, 1 Juni 2025.

Mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh itu juga mengungkapkan bahwa dari 79 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum—terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Penanganan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Dari 36 kasus yang berhasil kami ungkap, kami turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.274,96 gram dan ganja sebanyak 10.652,42 gram. Estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari pengungkapan sabu mencapai 12.749 jiwa, sementara untuk ganja sebanyak 23.401 jiwa. Ini menunjukkan bahwa kerja keras Polres Aceh Tenggara tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu nyawa dari bahaya narkotika,” ujar Yulhendri.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres AKBP Yulhendri beserta jajaran atas keberhasilan dan peran aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Bumi Sepakat Segenep.

Dalam dua bulan terakhir saja, kata Bupati, Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap puluhan tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Puncaknya adalah pengungkapan kasus sabu seberat 1 kilogram yang ditaksir senilai Rp1 miliar, pada Selasa, 22 April 2025.

“Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan sertifikat penghargaan kepada Kapolres dan jajaran sebagai bentuk terima kasih atas peran aktif dalam mendukung program P4GN-PN—Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika,” ujar Salim Fakhry, yang juga dikenal sebagai politisi senior tersebut. (WI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Camat Cengal dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayahnya berhasil, dengan cara berbaur dengan masyarakat.
Reje Kampung Bukit Apresiasi Polres Aceh Tengah Atas Launching Kampung Bebas Narkoba
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit
Polres Samosir dan Forkopimca Harian Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025, Wujud Program Ketahanan Pangan
Polres Samosir dan Bhayangkari Gelar Bakti Religi di Rumah Ibadah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Lingkungan dan Iman 
WABUP ARISTON TUA SIDAURUK TERIMA PENGELOLAAN SEMENTARA IPLT 

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:23 WIB

Camat Cengal dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayahnya berhasil, dengan cara berbaur dengan masyarakat.

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

Reje Kampung Bukit Apresiasi Polres Aceh Tengah Atas Launching Kampung Bebas Narkoba

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Baksos Religi di Masjid

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:11 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Aceh Tengah Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Bukit

Berita Terbaru