Kapolda Sumsel Terus Meningkatkan KRYD Antisipasi Gangguan Kantibmas Dibulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah Diwilkum Polrestabes Palembang

Minggu, 2 April 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG-mitramabes.com.
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera selatan (Sumsel) terus meningkatkan Kamtibmas dibulan Ramadhan 1444 Hijriah di Wilayah Hukum Polrestabes Palembang dengan melaksanakan kegiatan rutin KRYD dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Kerawanan Kejahatan 3C dan Tawuran sabtu malam (1/3/2023).


Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dilaksanakan dengan cara melakukan Patroli ditempat keramaian tempat rawan melakukan tindak pidana dan tempat nongkrong pemuda yang dijadikan tempat tempat kumpul guna mencegah minum-minuman keras ( Miras ) dan Pelanggaran Lalulintas Knalpot Racing (Brong) serta guna mengantisipasi 3C balap liar dan tawuran ujar wanita berhijab berpangkat AKBP Ahad siang (2/4/2023)

Yenni menyebutkan Kegiatan KRYD bertujuan memberi rasa aman dan ketenangan pada masyarakat dengan demikian warga masyarakat dapat tenang dan nyaman berada di dalam rumah, serta sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas.apa lagi saat ini bulan Suci ramadhan tuturnya

Menurutnya dalam pelaksanaannya melibatkan sebanyak belasan personil Dit Samapta Polda Sumsel,ujarnya                       
“Kegiatan Patroli KRYD team Tombak 4 bandung di bawah pimpinan Ipda Husnan Fikri (Danton 2 Ki 2 Sipasdal bersama 14 personil lainnya, dalam rangka Ops Pekat 1 musi 2023, pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 sekira pukul 23.00 wib tepatnya di Jl. Mayjen Jusuf Singadekane Simpang Nilakandi kec Kertapati Palembang, saat melaksanakan Patroli Hunting, telah menghentikan pengendara Sepeda motor merk MX BG 6200 warna hitam, saat di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, di temukan padanya barang berupa Sajam jenis Garpu bergagang kayu yang di bungkus kertas, yang di selipkan pada bagian pinggang sebelah kanan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951.ujarnya


“Adapun identitas pelaku an Herliyadi 42 tahun yang berprofesi sebagai buruh Warga masyarakat yang beralamat Dusun 4 Rt 05 desa Pipa Putih kec Pemulutan Kab. Ogan Ilir.

Terhadap Pelaku dan berikut Barang Bukti selanjutnya di amankan kemudian di serahkan kepada Piket SPKT Polsek Kertapati Restabes Palembang untuk menjalani Proses Hukum ucap mantan Wakapolres Banyuasin kepada wartawan

Menurut AKBP Yenni Diarty SIK Kegiatan KRYD dan hasilnya mengedukasi serta memproses Pelaku membawa sajam dan mengamankannya diduga akan melakukan pelanggaran sesuai pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI nomor 12 1951 ( membawa senjata tajam tanpa izin red) dan kita serahkan kepolsek setempat jelasnya

Kami menghimbau kepada orang tua untuk memberikan himbauan kepada anak.anaknya senantiasa mematuhi lalulintas dalam berkendara serta mengajak untuk tidak berkumpul atau nongkrong di jalanan guna menghindari tawuran serta kenakalan remaja lainnya,dan Polri mengajak masyarakat apabila di seputaran lingkungannya terjadi tindak kejahatan gangguan Kamtibmas diwilayahnya tolong sampaikan kepada Polri via Aplikasi pesan Whatsapp pengaduan Banpol ke 0813-70002-110 kami akan hadir menindak lanjuti pengaduan tersebut tutupnya.
Editor,”(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek
PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.
Satuan Lalu Lintas Polres Samosir Bersihkan Pohon Tumbang Yang Mengganggu Arus Lalu Lintas di Jalan Umum Dolok Sanggul – Sidikalang
Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024
Investigasi Boombastis: Rokok Ilegal Rugikan Negara, Untungkan Pengusaha Nakal – Gudang Ilegal di Pontianak Beroperasi Terang-Terangan Diduga Dibekingi Oknum Bea dan Cukai
Negara Dalam Sandera : Ketika Wartawan Dipukul, Pelaku Dilepas, dan Hukum Bertekuk Lutut pada Massa Bayaran

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:04 WIB

TERKESAN TIDAK TAKUT HUKUM SEKDES CiTEREUP TERKAIT DUGAAN MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:47 WIB

Kapolsek Celala dan Anggota Panen Sayur Mayur di Lahan Perkarangan Bergizi Polsek

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:18 WIB

PEMNDES CiTEREUP DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM  (PJU) PER TITIK SAMPAI 5 JUTAAN.

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:38 WIB

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:06 WIB

Diduga Pekerjaan CV Citra Agung Proyek Waterfront di Kuala Simpang Singkawang distop Dana APBN 2024

Berita Terbaru

NASIONAL

Idul Adha 1446 H, Kapolda Kaltim Serahkan Puluhan Hewan Kurban

Selasa, 10 Jun 2025 - 14:17 WIB