Palembang/MBS-
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemuda Sumatra Selatan (Sumsel) dan HMI cabang Palembang, Jumat (3/11/2023).
Aksi demo yang dilakukan ini tidak lain terkait penangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumsel, oleh Polda Sumsel di sejumlah wilayah.
Bahkan Kapolda Sumsel mendengarkan tuntutan para pendemo hingga langsung menemui para pendemo kapolda Sumsel menjelaskan bahwa untuk menangani karhutla itu sudah dilakukan, dengan senyum santun kapolda menyikapi aspirasi pendemo tentang pencegahan Karhutla di Sumsel.
Pada aksi demo hari ini, mahasiswa langsung masuk ke halaman Mapolda Sumsel untuk menemui Kapolda secara langsung. Kedua belah pihak juga berdialog mengenai penanganan Karhutla.
Baru kali ini saya menyambut aksi demo yang berdialog berjahuan, “ucap kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada awak media,Selasa (31/10/2023)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengatakan, bahwa pihaknya menerima mahasiswa yang melakukan orasi dan menyampaikan aspirasinya.
“Kita menerima aspirasi mahasiswa, setelah kita mendengarkan orasi dari mahasiswa apa yang menjadi keresahan mereka,” ujarnya kepada wartawan.
Namun orang nomor satu di Mapolda Sumsel itu menyayangkan sikap mahasiswa yang tidak mau masuk ke dalam Gedung Mapolda untuk berdiskusi dan duduk bersama.
“Kita sangat menyayangkan sikap mahasiswa, bila masuk ke dalam bersama media, kita bisa menjelaskan lebih komprehensif langkah yang sudah dilakukan bersama pemerintah Sumsel, para tokoh masyarakat dalam penanganan Karhutla,” katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa yang menginginkan pihaknya menangani serius dan menangkap korporasi yang terlibat dan menjadi kasus karhutla, ia menilai ini akan menjadi kontrol sosial.
“Ini akan jadi social control. Anggota turun ke lapangan tidaklah mudah, harus cek TKP, ada yang satu minggu disana serta berjibaku memadamkan api,” akunya.
Pihaknya menjelaskan jika sudah ada 54 orang dan satu korporasi yang menjadi tersangka. “Kami sudah menangani 32 LP ada 54 tersangka yang ditetapkan, bahkan ada yang tertangkap tangan dan mengaku diupah untuk membakar lahan sebesar Rp300 ribu. Sementara itu juga ada satu korporasi SPDP-nya sudah diserahkan ke Kejati Sumsel,” bebernya.
Sementara itu, Kordinator Aksi, Adi Syawal Diansyah mengatakan, bahwa
beberapa perusahaan tersebut menjadi biang Karhutla dan kami berharap kepada Kapolda Sumsel untuk terus usut perusahaan tersebut,” jelasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, para aksi mengajak kapolda Sumsel untuk berphoto bersama.
Selama aksi demo berlangsung situasi aman dan kondusif” tandasnya.
Editor, ” RD MBS