Palembang,-mitramabes.com.
KAPOLDA Sumsel IRJEN A.RAHMAD WIBOWO S.I.K. M.I.K beserta PJU Polda dan polres Ogan Ilir pada hari Senin tanggal 03 April sekira jam 14.00 wib telah melakukan kegiatan cek TKP lokasi gudang penimbunan BBM yang berlokasi di desa Lorok kecamatan indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir.
Dalam pelaksanaan pengecekan gudang penyimpanan dan penimbunan BBM Kapolda beserta PJU melihat dan menyaksikan lokasi penimbunan secara langsung,dimana lokasi penimbunan tersebut telah dipasang police line dan telah dilakukan penyitaan oleh pihak DIT KRIMSUS POLDA SUMSEL.
Tempat penampungan minyak ilegal tersebut adalah milik saudara UJANG warga desa Lorok kec Indralaya Utara.
Dari hasil pengecekan ditemukan beberapa barang bukti berupa tedmon,bak plastik,tangki minyak yang berisi minyak ,mesin pompa dan beberapa unit kendraan jenis truk dan tangki sebagai alat angkut dan transportasi.
Untuk sementara pemilik gudang SDr UJANG telah diamankan dimapolda Sumsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Editor “(RD MBS)