Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, Mitra.mabes.com .

Rokok ilegal tanpa pita cukai, marak beredar di Kabupaten Humbang Hasundutan, Rokok Ilegar bermacam Merek ini bebas beredar di warung-warung kecil dan dijual dengan harga murah, Peredaran Rokok Ilegal ini sudah lima tahun lebih-kurang Tanpa ada pengawasan dari pihak yang berwewenang termasuk Aparat Penegak Hukum.

Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi atau pita cukai yang tidak sah (palsu, bekas, atau bukan peruntukannya).

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 mengatur tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek terkait cukai, termasuk barang kena cukai seperti rokok. Rokok ilegal, yaitu rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai, seperti tidak memiliki pita cukai resmi, termasuk dalam kategori barang kena cukai ilegal dan melanggar.

Undang-undang ini melarang produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal.
Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda.

Pasal 54 dan 56 UU Cukai mengatur sanksi pidana bagi pelaku peredaran rokok ilegal.
Pengenaan cukai pada rokok bertujuan untuk meningkatkan penerimaan Pajak negara dan mengendalikan konsumsi barang yang dikenakan cukai.

Bea Cukai memiliki wewenang untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, termasuk penyitaan dan penegakan hukum.

Rokok tanpa cukai seperti merek Luffman dan yang lain, sudah lama beredar di Kabupaten Humbahas dan peminatnya sangat banyak. Sebab harga ekonomis mulai dari Rp 10.000 – Rp 15.000 dengan isi 20 batang,
Sala-seorang warga Paranginan Doloksanggul yang minta namanya dirahasiakan kepada Mitra-mabes. com rabu 20/8/1025, Tidak akan dapatn bebas peredaran Rokok Ilegal kalau tidak ada yang membekingi atau meloloskan peredarannya.

Sala seorang praktisi Hukum juga tidak mau namnya dituliskan Mengatakan bahwa peredaran rokok Ilegal ini sudah punya jaringan. dan yang paling kita soroti ” Bebasnya dari Pabean, Bea dan Cukai , kenapa bisa lolos…? Yang jelas diduga ada kerja sama,

Peredaran Rokok ilegal ini sudah banyak media menyorotinyab.bukan hanya di Kabupaten Humbang Hasundutan,Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten lain khusus di wilayah Provinsi Sumatera Utara Tanpa ada pengawasan dari pihak- pihak yang berwenang Bea dan Cukai, perizinan di setiap Kabupaten, terkhusus pada penegak Hukum ( Polisi )

Sudah semestinya Aparat penegak Hukum menindak tegas Penyalur Rokok Ilegal tersebut dan
harus berusaha, mengungkap jaringan dan menghentikan dan menangkap penyalur besar Rokok Ilegal,
Merek ” Luffman dan masih nanyak merek lain yang beredar.

Dimintah Pihak Aparat penegak Hukum sudah semestinya mengadakan ” Razia sehingga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Lainnya, yang sangat merugikan Negara dari pajak Pita cukai Rokok.
Peredaran Rokok Ilegal ini sudah lama terjadi sekitaran >lebi-kurang lima tahun.

Menurut Sala-seorang pensiunan ASN yang dulunya menjabat di kantor pengawasan dan perdagangan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Sibolga mengharapkan agar Kapolres Humbahas bekerjasama dengan Pelayanan Bea dan Cukai Sibolga agar untuk mengungkap dan menangkap penyalur besarnya.

Bila melakukan ” Razia ” jangan hanya pedagang kecil saja yang disasar oleh penegak Hukum Tetapi harus menghentikannya dengan mencari dan mengungkap penyalur besarnya.agar peredaran Rokok Ilegal itu bisa dihentikan.

Diminta.kepada Bupati Kabupaten Humbahas melalui Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sibolga dan Polres Humbahas agar bekerjasama untuk menggelar sosialisasi,dan berkordinasi untuk memberantas dan sekaligus menghentikan peredaran Rokok Ilegal yang di edarkan oleh Penyalur atau bandar besar .

Akibat maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbahas, Media, Mitra-mabes,com, mencari dan menggali informasi dilapangan ada yang mengatakan bahwa penyalur besar bekerja sama dengan sala-seorang oknum polisi- dan oknum- oknum kuat.

Kejadian yang paling tidak masuk akal menurut sumber ” Peredaran Rokok Ilegal di kendalikan dari sala satu Rutan di Tapanuli oleh sala-seorang Nara pidana.

Untuk menghentikan peredaran Rokok Ilegal ini , Diminta Kepada Kapolda Provinsi Sumatera Utara agar mengintruksikan semua jajaran polres se-sumut, memberikan perintah untuk
mengadakan Razia dan sekaligus menghentikan peredaran Rokok Ilegal, karena hampir lima tahun Negara telah dirugikan dari pajak.

[ Editor-Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.
Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.
Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun
Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan
Pacu Jalur Resmi Dibuka Menteri Pariwisata
Bappenda Kepulauan Meranti Gelar Berbagai Lomba Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke-80, Ka.Bappenda : Pelayanan Tetap Dibuka Untuk Masyarakat
Satpol PP Dan Damkar Kepulauan Meranti Meriahkan HUT RI Ke-80 Dengan Berbagai Lomba Dan Penuh Semangat
Ny Erma Oloan P. Nababan Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas MengajakAnggota PKK Kader Selalu Tertib Administrasi.

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:46 WIB

Tabur Benih Tobela IP 300, Bupati Banyuasin Optimis Banyuasin Swasembada Pangan Nomor 1 Di Indonesia.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:15 WIB

Hadiri Monitoring Pelaksanaan Program PKK, Bupati Taput Siap Dukung Program PKK.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Kapolda ,Sumatera Utara di Minta Turun Tangan Mencegah Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Humbang dan Kabupaten Lainnya di Wilayah Prov.Sumut.

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:22 WIB

Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2025, Volume Naik 3,91 Triliun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:16 WIB

Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan

Berita Terbaru