Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Kapal Polisi Bisma -8001, Saat curi Ikan di Selat Malaka

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.Com.Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri KP. Bisma -8001 menagkap satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia terdeteksi melakukan ilegal fishing di perairan selat Malaka  pada Rabu (5/3/2024)

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan S.H.,M.H. saat release, Senin (4/3/2024) mengatakan, Kapal kayu yang dicurigai tersebut bernama PSF 2500. setelah KP. Bisma-8001 yang dikomandani AKBP Darsuki melakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sah ketika melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Indonesia.,” ujarnya…

Modus operandi dari KIA berbendera Malaysia selain mematikan alat automatic identification system atau AIS, pelaku memasuki perairan Indonesia dengan mengekori kapal-kapal niaga. Hal itu untuk mengelabui kapal patroli kita. Bahkan dari hasil pemeriksaan, kapal PSF 2500 terlacak sudah 10 hari di perairan Indonesia sebelum diamankan.” Jelasnya…

Dari penangkapan Kapal Asing berbendera Malaysia itu, Petugas Polairud berhasil mengamankan 1 orang Nahkoda Kapal, Min Tun (31) serta 3 orang ABK Kapal asal Myanmar yakni; Naylid (29), Si Thu (23) dan Mon Chi (30). Selain itu, diamankan juga barang bukti (BB) antara lain; 1 unit Kapal ikan asing GT 25, 1 set jaring trawl serta ± 200 kilogram ikan campuran”, tambahnya..

Akibat perbuatannya terhadap pelaku dikenakan pasal 92 dan atau pasal 85 UU RI tahun 2009 perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp 15 miliar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke PSDKP Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut”,pungkas Dadan/Tyo gumantara MBS/

 

Sumber: PID KORPOLAIRUD BAHARKAM POLRI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety
Aplikasi SRIKANDI Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Sistem Pemerintahan
Tokoh Masyarakat Desa Cot Rambong ” PT Ambiya Putra Tak Tau Dimana Rimbanya” 

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:44 WIB

Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:22 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”

Berita Terbaru