Kantor Desa sei baru tidak ada penghuninya setiap jam kerja.

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan batu mitramabes.com              Pelayanan Kantor  Desa sei baru tidak berjalan sesuai harapan masyarakat,tidak ada penghuninya sering kosong informasi ini atas pengaduan masyarakat. bentuk rasa kesal dan kecewa masyarakat,melaporkan kepada Wartawan MitraMabes.com menelusuri kebenaran informasi masyarakat, dari hasil penelusuran  di lapangan ternyata benar oknum kepala Desa dan kaur desa  selalu tidak ada di kantor. Tindakan kurang disiplin ini sangat meresahkan masyarakat, karena Kepala Desa dan kaur desa digaji negara .

 

 

Tgl 10/2/2025 temuan Awak media di kantor desa sei baru kc.panai hilir kabupaten labuhan batu sangatlah di sayangkan di karenakan peralatan kantor desa sei baru sering di bawa kerumah Mereka masing-masing supaya mereka tetap bekerja di rumah.setiap tutup kantor peralatan kantor desa satupun tidak ada tinggal di kantor desa sei baru diduga kades tersebut tidak mematuhi peraturan kerja dan undang undang yang berlaku.

 

 

Awak media mitramabaes.com sering nelpon melalui WhtSapp tidak pernah mengakat hp android nya.dan sering saya SMS  tidak di balas untuk konfirmasi sama kades tersebut tidak dapat konfirmasi sama sekali.

 

 

Kepada inspektorat dan camat Panai hilir kabupaten labuhan batu mohon diperiksa kantor desa sei baru diduga dana desa tahun 2023 dan 2024 salah gunakan. Di duga banyak fiktif fiktif  sesuai laporan kaur ke uangan  bukan saya megang uang Anggaran dana desa kades Saprin pak ucap nya kaur desa.

 

 

Sementara itu Pemerintah Kabupaten labuhanbatu (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) labuhan batu mengeluarkan surat edaran terkait jam kerja kepala seluruh kades desa dan perangkat desa.

 

Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut ditujukan kepada camat se-Kabupaten agar ditujukan kepada kepala desa masing-masing wilayah.

 

“Iya benar,” ucap Kepala Dinas PMD,

Dalam surat edaran tersebut, tertulis jam kerja kepala desa dan perangkat desa mulai pukul 07.00-15.30 WIB tiap Senin sampai Kamis. Serta pukul 06.00-11.45 WIB tiap Jumat.

 

Mereka diwajibkan untuk masuk kerja dan pulang kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

 

Selain itu, pihaknya juga telah menetapkan pakaian dinas harian bagi para kepala desa dan perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Surat edaran tersebut ditujukan dalam rangka peningkatan disiplin, profesionalisme, produktivitas dan efisiensi pelayanan kerja kepada masyarakat di desa.

 

Surat edaran itu juga telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2022 tentang hari kerja, jam kerja, dan pakaian dinas kepala desa, perangkat desa di Kabupaten.

 

Penulis : Safril gulo

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh
Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan
Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi
Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum
Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel
Pengusaha Gunakan Jalan Umum untuk Lahan Parkir, Lalu Lintas Macet dan Berbahaya di Kopang
Tonggak Baru Perjuangan: Tri Supriyadi Diangkat sebagai Waketum LSM HARIMAU
Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:25 WIB

Kapolri Hadiri Bakti Kesehatan Donor Darah KSPSI, Wujud Kepedulian ke Buruh

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:57 WIB

Wujudkan Youth Center Tanjab Barat, Wabup Katamso Tinjau Kesuksesan Pemkot Padang Bangun Pusat Kepemudaan

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:54 WIB

Tanjab Barat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:45 WIB

Viral ….Petani Kecil Menjerit Diduga Oknum Kios Mustika Tani Sesuka Hati Menaikan Harga, Disinyalir Memperkarya Diri, Dan terkesan Kenal Hukum

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:41 WIB

Danramil 03/Berastagi Kerahkan Babinsanya Bersama Personel Polsek Bantu Damkar Kab. Karo Padamkan Kebakaran Kedai Dan Bengkel

Berita Terbaru