Kanit Tipikor Polres Sinjai Sebagai Pemateri Sosialisasi Bidang Hukum di Desa Kalobba

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Mitra Mabes – Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai Ipda Herman Sudi,SH menjadi pemateri Sosialisasi Bidang Hukum di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Jum’at (29/12/2023) pagi.

Kegiatan yang dihadiri oleh yang Kadis PMD Sinjai, Kabag Hukum Setdakab Sinjai, Camat Tellulimpoe, Kepala Desa, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dalam kegiatan Sosialisasi ini, Kanit Tipikor Polres Sinjai menyampaikan materi tentang Peranan Unit Tipikor Polres Sinjai Dalam Pengawasan Pengelolaan Aset Desa dan Penyimpangan Penggunaan Keuangan dan Aset Desa.

Dalam materinya, Kanit Tipikor menjelaskan tentang administrasi yang benar dalam penggunaan dana desa dan unsur-unsur tindak pidana korupsi serta pasal yang sering digunakan.

Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai Ipda Herman Sudi, SH mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Tipikor dalam rangka Preventif, pencegahan tindak Pidana Korupsi, Khususnya terkait Dana Desa.

Peserta sangat antusias dan semangat banyak pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber terutama yang berhubungan dengan hukum-hukum tipikor.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini untuk memberi pengetahuan kepada kades dan aparatur desa untuk mengetahui hukum-hukum yang akan kita hadapi jika terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran desa.

“Jika kita salah atau kita korupsi anggaran desa maka kita akan dijerat pasal tipikor yang berujung penjara, oleh karena itu dengan
penyuluhan hukum kepada aparatur desa benar-benar melaksanakan aturan dalam mengelola anggaran desa.” Ujarnya.

“Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat sekali agar Kades serta jajarannya mengetahui hukum-hukum yang akan dihadapi jika salah pengelolaan dana desa.” Tuturnya.

(Zainal. A)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan HKN dan Haornas di Humbahas “Olahraga Menyatukan Kita
Pemerintah Humbahas Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir.
Polantas Polres Humbahas Berikan Penyuluhan Hukum,Tentang Berlalulintas, di SMA,Negeri,1 Pollung.
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Keluarga Besar FKPPI Indramayu Peringati HUT ke-47, Tebar Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

Peringatan HKN dan Haornas di Humbahas “Olahraga Menyatukan Kita

Rabu, 17 September 2025 - 14:31 WIB

Pemerintah Humbahas Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir.

Rabu, 17 September 2025 - 11:22 WIB

Polantas Polres Humbahas Berikan Penyuluhan Hukum,Tentang Berlalulintas, di SMA,Negeri,1 Pollung.

Selasa, 16 September 2025 - 18:08 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:57 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Peringatan HKN dan Haornas di Humbahas “Olahraga Menyatukan Kita

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:01 WIB

BERITA UTAMA

Pemerintah Humbahas Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir.

Rabu, 17 Sep 2025 - 14:31 WIB