MUBA/MBS-
Polsek Lalan laksanakan giat Penyuluhan dampak penyalahgunaan narkoba dan bahaya penggunaan narkoba bagi pemuda yang bertempat di Kantor Camat Lalan Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (31/07/2023) sekira pukul 09.30 Wib.
Hadir pada kegiatan tersebut antara lain, Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H diwakili PS. Kanit Binmas Polsek Lalan Aipda Evan Riza Pratama, Bhabinkamtibmas Aipda Kemas Rudi, SH, Kabid Pemuda Dispopar Romi H, Kasi Organisasi Dispopar Jum’at, Dr. Arman dan Siti Soleha (Bidan) tim Puskesmas, Kesos Kecamatan Lalan Paimin, Babinsa Serma Jaya Supriyanto, Peserta pemuda pemudi dan karang taruna Kecamatan Lalan sebanyak 40 orang.
Dalam penyampaian materi Kabid Pemuda Dispopar Romi H menyampaikan bahaya penggunaan narkoba bagi pemuda pemudi dan memberikan materi tentang program Dispopar Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Kemas Rudi, SH menyampaikan apakah itu narkoba, jenis narkoba, saksi hukum dampak akibat penyalahgunaan narkoba dan penyebab terjadinya KDRT yaitu pelaku pengguna narkoba dan menghimbau pada peserta memerangi dan menjauhi narkoba.
Dr. Arman dari puskesmas P.16 selaku pemegang program kesehatan menyampaikan bahaya menggunakan narkoba bagi kesehatan.
Terakhir Babinsa Serma Jaya Supriyanto mengatakan bahaya menggunakan narkoba dan hindari narkoba,” terangnya.
Editor, “(RD MBS)