Kani Supir Angkot Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai Kerena Berbuat Hal Ini

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, SERGAI – Seorang supir angkot inisial S alias Kani (34) warga Desa Sei Bamban kampung Jati, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap anggota Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman dalam keterangan pers Senin 20 Februari 2023 membernarkan adanya penangkapan supir angkot.

Penangkapan S alias Kani berdasarkan laporan Wiwik Windasari adik dari Ibu korban dengan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022 dan pelaku ditangkap di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di dalam rumah.

Lebih lanjut, Djunaidi Arman menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK dan didampingi Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk.

Yang mana pelaku telah mencabuli anak dibawah umur inisal EN, pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Ketika itu korban baru pulang dari sekolah dan naik mobil angkot pelaku, lalu korban dibawa keliling menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolah.

Setelah mengatarkan teman korban mobil angkot Rajawali pun tidak ada lagi penumpangnya, pelaku kemudian membawak korban menuju TKP. Begitu sampai ditempat lokasi pelaku langsung mengunci pintu mobil, kemudian pelaku membuka baju serta celana dalam milik korban lalu menyetubuhi pelaku dan akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan.

Saat ini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut, ujar Djunaidi Arman. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.
Dua Oknum Aparatur Desa Di Asahan Ditetapkan Tersangka Korupsi DD Resmi Jadi Tahanan Lapas Labuhan Ruku
Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli Putrinya Kasusnya Diungkap Polres Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Senin, 9 Juni 2025 - 12:19 WIB

Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan

Senin, 2 Juni 2025 - 10:05 WIB

Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Minggu, 22 Jun 2025 - 10:04 WIB