Kani Supir Angkot Ditangkap Sat Reskrim Polres Sergai Kerena Berbuat Hal Ini

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, SERGAI – Seorang supir angkot inisial S alias Kani (34) warga Desa Sei Bamban kampung Jati, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap anggota Personil Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Minggu 19 Februari 2023 sekira pukul 21.00 Wib.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Djunaidi Arman dalam keterangan pers Senin 20 Februari 2023 membernarkan adanya penangkapan supir angkot.

Penangkapan S alias Kani berdasarkan laporan Wiwik Windasari adik dari Ibu korban dengan Polisi, Nomor : LP / B / 929 / XII / 2022/ SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT tanggal 08 Desember 2022 dan pelaku ditangkap di Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di dalam rumah.

Lebih lanjut, Djunaidi Arman menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, SIK dan didampingi Kanit PPA, Iptu I Made Krishnanda, S.Trk.

Yang mana pelaku telah mencabuli anak dibawah umur inisal EN, pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Ketika itu korban baru pulang dari sekolah dan naik mobil angkot pelaku, lalu korban dibawa keliling menuju kampung pon untuk mengantarkan teman satu sekolah.

Setelah mengatarkan teman korban mobil angkot Rajawali pun tidak ada lagi penumpangnya, pelaku kemudian membawak korban menuju TKP. Begitu sampai ditempat lokasi pelaku langsung mengunci pintu mobil, kemudian pelaku membuka baju serta celana dalam milik korban lalu menyetubuhi pelaku dan akibat dari kejadian tersebut hingga saat ini korban telah hamil 3 bulan.

Saat ini pelaku telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan proses lebih lanjut, ujar Djunaidi Arman. (zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru