Kamtibmas Tanggung Jawab Bersama, Himbau Kapolres Simalungun Hadiri Konferensi Pers Tudingan Doktrin Mantan Kadisdik

Selasa, 15 November 2022 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUMGUN -Mitramabes com. Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi.,

menghadiri kegiatan Konferensi Pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, bertempat di Gedung MUI Kabupaten Simalungun Jln. Asahan KM. 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Selasa(15/11/2022) sekira Pkl.10.30 WIB.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Konferensi Pers terkait adanya tudingan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi yang dituding melakukan doktrin agama Kristen ke sejumlah sekolah TK/PAUD, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sambutannya bahwa dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat serta toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun ini merupakan tanggung jawab kita bersama,

seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers untuk bersama-sama menjaga, “Dinamika tuntutan BKPRMI dan Alwasliyah atas isi surat edaran tersebut supaya bisa diredam karena keamanan atau Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres Simalungun mengatakan, sebagai Kapolres, dalam perspektif Kamtibmas berharap, permohonan maaf mantan Kadis Pendidikan,dapat diterima semua pihak dengan harapan hal ini bisa menyetop spekulasi prasangka dan asumsi yang bisa menjadi liar.

“Dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini hubungan antar agama, kondisi keagamaan di Simalungun bisa kondusif, dan berharap para insan pers bisa menjadi media yang menyejukkan, karena kasus ini sudah selesai, di mana sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah sudah hadir mendengar langsung permohonan maaf dari Bupati ataupun Kadis Pendidikan Zocson Silalahi.

“Saya sebagai Kapolres hanya meminta kepada kita semua. Kita sama-sama sepakat dan satu hati bahwa persoalan yang terjadi sudah dianggap clear. Intinya kita berharap keserasian, kenyamanan, kondusifitas di Simalungun,” kata Kapolres.

Sebelumnya Mantan Kadis Pendidikan Zocson Midian Silalahi meminta maaf secara lisan maupun tulisan kepada seluruh umat Islam dan ormas Islam di Simalungun, terkait surat edarannya kepada para kepala sekolah PAUD/ TK, SD dan SMP yang diedarkan melalui kordinator wilayah dinas pendidikan.

Ungkapan permohonan maaf itu dinyatakannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (15/11/2022).

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam konferensi pers itu menegaskan dirinya selaku kepala daerah tidak tahu menahu tentang isi surat edaran yang dikeluarkan Kadis pendidikan Zocson Silalahi saat itu.” Ini hal yang sensitif dan saya telpon Kadis Pendidikan dan menegur. Surat edaran ini kok nyeleneh, padahal saya selalu merajut kebersamaan dalam keberagaman agama di Simalungun. ungkapnya.

“Dalam kesempatan ini saya memohon meminta maaf kepada seluruh ormas Islam, seluruh umat Islam di Simalungun dan insan pers atas kesalahan staf saya ini. Mari bersama sama kita menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Bupati

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sudiahman Saragih dalam kesempatan itu menyatakan bahwa selain Surat Keputusan ( SK) yang diberikan Bupati Simalungun, ada pakta Integritas yang diemban Zocson Silalahi.

“Dalam perjalanannya melaksanakan tugasnya selaku Kadis Pendidikan, ada tindakan yang salah, maka Bupati telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Zocson Silalahi pada Jumat, (11/11/2022) dan menjadi staf di Sekretariat Kantor Bupati dan menunjuk Pelaksana Tugas Sakban Saragih yang juga merupakan Kadis Sosial Kab. Simalungun, dan sudah dilakukan serah terima kemarin pada Senin, (14/11/2022).Ini merupakan tindakan disiplin dari kebijakan Zocson Silalahi selaku ASN yang salah, ” tegasnya.

Pengurus Daerah Al- Wasliyah H.Amri Syah Simamora bersama Sekretaris Al-Wadliyah Zunaidi Sitorus mengatakan kekagumannya atas cepatnya kepala Daerah mengambil keputusan. ” Kami sudah disambut Bupati di kediamannya pada Kamis, ( 10 /11/2022) untuk berkeluh kesah atas surat edaran Kadis Pendidikan ini dan meminta mengevaluasi jabatan Zocson Silalahi.Kami tegaskan kami murni dan mandiri untuk meminta agar tidak ada lagi menyinggung agama Islam,bukan karena proyek,” ujar Amri.

Senada dengan itu Sekretaris BKPRMI Simalungun didampingi Ketua dan Bendahara Umum BKPRMI menyatakan syukur dan terima kasih kepada Bupati atas keputusan yang telah diambil untuk mencopot Zocson Silalahi, pihaknya juga meminta pada Dinas yang lain tidak lagi melakukan hal yang sama dan menjaga kekondusifan antar umat beragama.

Sementara itu Ketua IKEIS Amran Sinaga menyatakan sudah menerima surat edaran yang bisa mengundang kegaduhan tersebut. “Saya mengirimkan kepada Bupati dan mempertanyakan apakah surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sepengetahuan Bupati.Maka respon Bupati mencopot Kadis Pendidikan sudah dianggap selesai.Saya harap media juga bisa meredam ini dengan memberitakan bahwa kami menerima permintaan maaf ini,” ujar Amran Sinaga yang juga merupakan mantan Wabup Simalungun periode pemerintahan JR Saragih ini.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Simalungun juga mengatakan bahwa kemauan masyarakat agar segala sesuatu yang merusak kerukunan umat beragama segera diredam.Sehingga toleransi antar umat beragama dapat berjalan dengan baik.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Mesjid Simalungun Sulaiman Sinaga didampingi Ketua Dewan Mesjid Pematang Siantar Armaya Siregar berharap insan Pers dapat membantu kekondusifan di Simalungun dan jangan karena surat berisi indoktrinasi salah satu agama, hal ini dapat mengganggu pembangunan di Kab. Simalungun.Karena pembangunan tidak bisa terlaksana hanya oleh Bupati, tetapi juga pers, dan para pembantu Bupati harus memberi masukan yang baik kepada Bupati, khususnya Kominfo dan BKD. Semoga tidak ada lagi para pembantu Bupati ini membuat kebijakan yang bisa menimbulkan riak riak dan konflik yang mengganggu proses pembangunan. Kepada Zocson Silalahi harus kuat menghadapi ini, dan kami memaafkan,” tegas Sulaiman.

Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) sekaligus Wakil Ketua MUI Simalungun Nurdin Panjaitan menyatakan mereka sebagai wadah mediator yang terdiri dari ormas ormas keagamaan, mengingatkan kembali peraturan Menteri Agama bahwa tupoksi FKUB adalah menerima aspirasi umat beragama sehingga moderasi beragama bisa berjalan baik secara struktural maupun fungsional.

Sedangkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Simalungun Khairul Anwar menyatakan MUI tempat ormas ormas Islam Indonesia di Simalungun.” sehingga apa yang menjadi aspirasi dari berbagai ormas Islam, maka itulah aspirasi dan suara terbaik umat Islam yang harus kita terima. Sehingga bumi Habonaran Do Bona yang selama ini rukun, tidak terganggu. Kalaupun ada surat edaran Dinas Pendidikan yang mengusik kerukunan itu, maka ketika yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka sebagai wadah ormas Islam, MUI harus memaafkan dan berlapang dada demi kerukunan umat beragama.Kepada umat dalam setiap dakwah kita sampaikan bahwa kesalahan itu sudah diklarifikasi dan sudah meminta maaf,” katanya.

Hadir dalam konperensi pers tersebut antara lain Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, MH, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Majelis Taklim Simalungun, Ketua Forum Umat Beragama, Nurdin panjaitan,ketua IKEIS Amran Sinaga ,Badan Pengurus Komunikasi Remaja Mesjid ( BKPRMI), Kasdim 0207/ Sml,

Mantan Kadis Pendidikan Zocson Silalahi,Plt. Kadis Pendidikan Sakban Saragih, Kepala BKD Simalungun Sudiahman Saragih, para pemuka agama dari Al-Wasliyah dan Nahdhatul Ulama, Kepala Kesbanglinmas Arifin Nainggolan.(Frans Boy S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat di Tiga Lokasi TKP
Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  
Wakapolda Riau Tutup Pelatihan Tim RAGA, Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Anarkisme
Satreskrim Polres Kampar, Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban Alami Kerugian 50 Juta dan Luka-luka
Sadis! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante
Kapolsek Bungursari, Pimpin Pengaman Pasca Pertandingan Persib VS Persis

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:00 WIB

Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:43 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat di Tiga Lokasi TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:33 WIB

Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:19 WIB

Satreskrim Polres Kampar, Tangkap Dua Pelaku Jambret Korban Alami Kerugian 50 Juta dan Luka-luka

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat di Tiga Lokasi TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 16:43 WIB