Aceh Utara- Mitra Mabes.com
Perampasan tanah milik masyarakat adat di Aceh Utara, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Sebab, perampasan tanah yang melibatkan masyarakat adat menjadi salah satu sumber utama konflik agraria di pedalaman Aceh Utara.
Ratusan warga dari dusun Leubok Muku Gampong Buket Linteung, kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, memblokir jalan-jalan masuk utama ke areal perkebunan sawit, tanah milik masyarakat yang dirampas oleh pengurus KUD Mandiri Sejahtera dan Kustiono, warga Desa Seureke sebagai pemilik tunggal yang mengklain lahan sawit seluas 110 Ha miliknya. Pada hal sengketa lahan ini masih berproses di Pengadilan Negeri Lhoksukon..
Pemblokiran jalan adalah sebagai bentuk protes dari warga, akan terus berlanjut sampai dengan waktu tidak ditentukan, kami menuntut KUD dan pemengang sertifikat untuk menyelesaikan sengketa lahan yang sudah berlangsung lama. Mereka memasang portal kayu dan menebang beberapa pohon pada jalur utama masuk, “sebut masyarakat yang melakukan aksi.
Pantuan Media ini yang berada dilokasi Pemblokiran jalan, terlihat kemarahan masyarakat dengan memasang portal dengan kayu seadanya dan menutup jalan jalan dengan memotong beberapa pohon besar dilentangkan di badan jalan , tidak itu saja, para masyarakat juga membakar sejumlah pelepah daun sawit kering dibadan jalan. Dari informasi yang berhasil di himpun dilokasi mereka masyarakat akan mendirikan tenda tenda darurat untuk bertahan dilokasi kejadian. Dipastikan Situasi semakin memanas apabila ada kelompok Kustiono mencoba masuk kelokasi pemblokiran.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, pada hari ini selasa (23/09/25) masyarakat dusun Leubok Muku gampong Buket Linteung masih berada dilokasi pemblokiran jalan di areal kebun sawit.
Untuk mengali informasi yang semakin memanas ini tim media mencoba konfirmasi Kapolsek Langkahan Iptu Edi Munandar, SSos., yang dihubungi melalui telephon selular, namun nomor kapolsek tidak aktif, menurut beberapa anggotanya kapolsek sedang di polres ada acara.
Umar Hamzah ( Mukim Uma) ketua Aksi yang juga tokoh Masyarakat Buket Linteng,dalam menyampaikan keterangan dilokasi tanah sengketa, pada senin ( 22/09/25), mengatakan. Blokade jalan ini adalah sebagai bentuk protes untuk menuntut pengembalian tanah dan menghentikan pengelolaan lahan sawit yang tidak sesuai izin, hari kami melakukan pemblokiran jalan dengan tujuan mereka yang menguasai tanah kami untuk segera mengembalikan hak kami atas tanah yang dianggap milik mereka, “jelasnya.
Pemblokiran jalan adalah sebagai bentuk protes dan perlawanan dari masyarakat dalam menyuarakan hak-hak kami atas tanah yang merasa dirampas secara sepihak.
” Hai kalian Perampas tanah kembalikan tanah kami, kapan kami pernah menjual tanah kami kepada kalian sehingga kalian dengan leluasa bisa menguasai tanah kami”, “tegas mukim.
Sementara itu di tempat yang sama Razali Hasan 58 tahun yang juga warga Buket Linteung menambahkan, saya lahir dan besar dikampung ini, dan saya tahu persis bagaimana terjadinya proses replanting lahan sawit yang dikelola oleh pihak KUD. Kami masyarakat telah dibohongi oleh mereka perampas tanah. Tanah ini adalah warisan orang tua kami yang telah dikelola dan digarap secara turun menurun keanak cucu, ” tuturnya.
Dilokasi ini saya akan menyampaikan poin-poin pernyataan sikap kami yang ditindas dari perampas tanah, dengan ini kami sampaikan kepada pemimpin kami mulai dari : Kami berharap kepada :
1. Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Bapak Mualem)
2. Bapak Ketua DPRA Aceh Zulfdli (Abang Samalanga)
3. Bapak Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, SE (Ayah Wa)
4. Bapak Ketua DPRK Aceh Utara ( Arafat )
5. Seluruh masyarakat buket Linteung memohon kepada Sudikan Mantan Ketua KUD Mandiri Sejahtera dan Kustiono, untuk segera mencabut pohon sawit yang sudah mereka tanam ditanah kami, kami tidak butuh pohon sawit, yang kami ingginkan adalah tanah kami dikembali, karena mereka sudah menipu dan merampas tanah kami, masyarakat Buket Linteung dengan tipu muslihatnya melalui program Replanting.
“Kami butuh keadilan yang benar- benar adil, kepada bapak pemimpin kami, mereka sudah puluhan tahun merampas hak tanah kami”, sudah lama kami bersabar atas penindasan terhadap kami pemilik tanah.
Harapan kami kepada pihak APH ( Aparat Penegak Hukum) tolong diperiksa ketua KUD Sejahtera Mandiri Desa Seureuke dan pihak lain yg terlibat dalam perampasan tanah kami, kami selamanya akan berdiri teguh mempertahan tanah kami walau nyawa menjadi taruhannya dilokasi ini, ” tegasnya.
Kami juga menyampaikan kepada H. Hamdani SH, Anggota DPRK Aceh Utara ( Partai Aceh) dari Dapil Langkahan yang merupakan perwakilan kami masyarakat dilembaga legeslatif, ini keluhan kami untuk segera di sikapi. kami siap mati dalam membela hak kami MOHON PERHATIANNYA WAHAI PARA PEMIMPIN kami.
Selanjutnya Kepada Bapak Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, SE (Ayahwa),ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali SE MM yang juga dari Partai Aceh. Turunlah kelokasi lihat lah penderintaan rakyat, atas penindasan di tanah kami.
Wahai Bapak pemimpin kami,lihatlah bagaimana mereka merampas wilayah Desa kami,merampas tanah milik kami yg dari dahulu kami dapatkan dari warisan orang tua kami yang telah dikelola dan digarap secara turun menurun keanak cucu, “tuturnya.
( paknek)