Indramayu, mitramabes.com – Lagi, Wakil Bupati (Wabup) Indramayu H.Syaefudin tidak menemui masa aksi Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (PPPI), pada Kamis (19/06/2025) siang.
Sikap aneh yang ditunjukan oleh orang nomor 2 (dua) di Pemerintahan Kabupaten Indramayu itu bukan kali pertama. Namun, kali kedua ia tidak hadir ditengah-tengah para pendemo tersebut.
Hal demikian tentu menimbulkan suatu pertanyaan besar di publik. Mengingat, mantan Ketua DPRD Indramayu tersebut dikenal sebagai sosok yang humanis dimana ia selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan para pendemo.
Kordinatoor Lapangan (Korlap) PPPI, Urip Triandi, menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh Wabup Indramayu H.Syaefudin karena dianggap menghindari para masa aksi kedua kalinya.
Padahal, menurut Urip, aksi damai yang dilangsungkannya tersebut menyeret nama H.Syaefudin. Dimana semestinya Wabup Indramayu tersebut menemui masa aksi guna memberikan klarifikasi terkait isu-isu miring itu.
Urip berkomitmen, pihaknya akan membawa persoalan tersebut dengan menggelar aksi damai di Istana Kepresidenan pada 26 Juni 2025 mendatang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin.
“Kami sangat menyayangkan sikap Wabup Indramayu karena kali kedua tidak hadir ditengah-tengah masa aksi. Untuk itu kami akan menindak lanjuti dengan melakukan aksi damai di Istana Kepresidenan pada 26 Juni mendatang,”Tegas Urip.
Diketahui, pada siang ini Kamis (19/06/2025) PPPI menggelar aksi damai jilid 2 (dua) di depan Pendopo Kabupaten Indramayu terkait persoalan-persoalan yang menyeret nama Wabup H.Syaefudin.
Persoalan tersebut yakni terkait dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur oleh Wabup Indramayu H.Syaefudin di sekitar Terminal Sindang beberapa waktu lalu. Kejadian miris itupun direkam melalui video dan viral.
Persoalan lainnya, yakni masih sama pada saat aksi PPPI yang pertama terkait dugaan korupsi Belanja Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 dimana informasi tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nomor:20B/LHP/XYIII.BDG/05/2023 yang dikeluarkan pada 11 Mei 2023.
Adapun tuntutan PPPI dalam aksi damai jilid 2 (dua) tersebut, sebagai berikut:
1. Turunkan Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin dari jabatannya.
2. Proses hukum Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin terkait tindak kekerasan dan intimidasi terhadap anak dibawah umur.
3. Tangkap koruptor Wakil Bupati Indramayu H.Syaefudin terkait TUPER DPRD Indramayu tahun anggaran 2022.
Sekedar informasi, aksi jilid 2 (dua) oleh PPPI, kali ini menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) yang diketuai oleh Rudi Lueonadi.