Kalah di Pengadilan Anak Gugat Ibu Kandung Naik Banding

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Takengon, Mitra Mabes.com – Suratno yang menggugat ibu kandung Kasminah,ibu kandung dari Suratno mengajukan banding atas keputusan majelis hakim pengadilan negeri Takengon.Senin 10 Juni 2024

Hakim menolak semua tuntutan harta almarhum Tgk almuraddis bersama ibu Kasminah, padahal harta yang di rebutkan oleh Suratno itu tidak ada hubungannya dengan penggugat ( Suratno).

Sebagai mana register yang ada di kepaniteraan perdata pengadilan Negeri Takengon, pada Jum’at 07 Juni 2024 penggugat telah menyatakan banding atas putusan PN Takengon,” Ungkap Pengacara para tergugat Hamidah saat di hubungi Mitra Mabes pada Sabtu 08 Juni 2024

Budi anak kandung Almarhum Tgk Almuraddis, mengungkapkan bahwa kami ( keluarga) mendapat informasi dari pengadilan Negeri Takengon pada Sabtu 08 Juni 2024, dia juga nggak habis berfikir entah apa yang menghantui pikiran Abang tiri saya Suratno melaporkan ibu kandungnya kepengadilan.

Waktu disidang di desa dan di tingkat kecamatan Suratno tidak memiliki surat SKT dan itu tidak pernah ada, juga ditolaknya laporan di Kapolres karena tidak memenuhi unsur atas dugaan perampasan dan penggelapan hak milik orang lain .

Lebih aneh lagi ketika Suratno melaporkan hal tersebut ke pengadilan tiba- tiba Suratno memilik SKT apakah karena Suratno punya hubungan dekat dengan mantan Reje (Hasan w ) pondok balik kecamatan Ketol , kita patut menduga bahwa keberadaan surat itu palsu dan akal- akalan Suratno bersama mantan reje Asan w.

Parahnya lagi saksi dalam surat SKT yang bernama rahmaddin atau sering disapa dengan sebutan Win kol tidak pernah memenuhi panggilan sidang dalam perkara tersebut, di polres juga ditolak karena tidak memenuhi unsur dugaan perampasan dan penggelapan atas hak orang lain. Eronisnya yang ikut terseret termasuk kami 3 orang sebagai adik tirinya kepengadilan Negeri Takengon, Kata Budi.”( Dani S/P,U)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 
MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA
Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025
Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon
Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah
Polsek Ketol Cek Tanaman Jagung Kuartal III, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Yayasan Haji Ahmad Mansur Gelar Peresmian TK dan TPQ Bustanul Athfal, Wujud Komitmen Pendidikan di Indramayu
PT.BPR PAKUAN MANDIRI BERGERAK Di BIDANG PEMBIAYAAN DIDUGA MENJADI LINTAH DARAT

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:33 WIB

Didamping Kuasa Hukum Korban Pengancaman Resmi Membuat LP ke Polres Langkat 

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:27 WIB

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Juli 2025 - 20:11 WIB

Sebanyak 32 Personel dan ASN Polres Samosir Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala T.A 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:41 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Medsos, Judol, dan Bullying di SMK Negeri 2 Takengon

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:13 WIB

Reje Lukup Sabun Timur, Bani Yamin Apresiasi Kegiatan Jumat Barokah Polres Aceh Tengah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

MELALUI GERAKAN CEGAH STUNTING, PEMKAB SAMOSIR TERAPKAN GERMA

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:27 WIB

Daerah

Sinergi Dua Daerah TP PKK Batu Bara Kunjungi TP PKK Sabang

Sabtu, 19 Jul 2025 - 20:17 WIB