Tebing Tinggi|MBS – Ruang pelayanan yang dulu kini telah diubah menjadi lebih luas dan komplit, tepat hari ini dilakukan peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terdiri dari ruang kunjungan dan informasi, ruang pengaduan dan yankomas serta Ruang Galeri Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi.
Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi, Bc.IP., S.H., M.H. didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tebing Tinggi Anton Setiawan dan Pejabat Struktural eselon IV dan V serta disaksikan oleh seluruh pegawai, Sabtu, 08/07/2023.
Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut Soetopo Berutu, mendampingi Kakanwil.
Secara resmi membuka penggunaan PTSP dan Ruang Galeri dengan menggunting pita dan menandatangani prasasti Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ruang Galeri Hasil Karya WBP.
Dalam sambutannya Kakanwil Imam menyampaikan dengan peresmian ini hasil karya warga binaan dapat dipamerkan ke publik dan pembinaan keahlian warga binaan dapat terus ditingkatkan. Selain itu melalui PTSP di Lapas Tebing Tinggi diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses informasi dan menerima pelayanan terbaik.
Dilain kesempatan, Kalapas Anton juga menyampaikan Terima Kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yang telah bersedia meresmikan PTSP dan Galeri, dan juga kepada seluruh pegawai yang telah ikut andil mempersiapkan kegiatan ini, selanjutnya beliau mengatakan akan terus berinovasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik di Lapas Tebing Tinggi.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan diakhiri foto bersama. ( Zai )