Kakan Kemenag Dukung Penggunaan Baju Motif Khas Aceh Singkil

Senin, 15 Juli 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil-Mitramabes.com
Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) dukung penggunaan baju motif khas Aceh Singkil sebagai Kekayaan adat dan budaya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya desain motif baju batik khas Aceh Singkil telah resmi disahkan dan dikeluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Setalah disahkan menjadi Peraturan Bupati (perbub) Aceh Singkil sebagai baju motif khas Aceh Singkil maka ini menjadi langkah awal menambah khazanah kekayaan budaya dan jati diri masyarakat Aceh Singkil.

Dan hari ini,Senin (15/07/2024) pengurus MAA Aceh Singkil melakukan silaturahmi dan sosialiasi tentang baju motif khas Aceh Singkil di ruang kerja Kepala Kankemenag Aceh Singkil.

Pada Kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil H. Azhar, S.Ag,MA menyampaikan sangat mendukung pemakaian baju khas motif Aceh Singkil sebagai pakaian seragam ASN dan seragam kegiatan daerah lainnya.

Sebab ini adalah salah satu kekayaan budaya Aceh Singkil yang telah di sepakati menjadi Peraturan Bupati Aceh Singkil untuk dilestarikan dan jaga agar terus dapat menjadi ciri serta jati diri suatu daerah sebut Azhar.

“Semoga pakaian baju motif khas Aceh Singkil ini tetap bisa kita jaga dan lestarikan sebagai kekayaan adat dan budaya Aceh Singkil kedepan, ” ungkap nya.

Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045
*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*
Kapolda Riau Apresiasi Aksi Nyata Tim Raga Polres Kepulauan Meranti
Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa
Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak
DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA
Polres Pelalawan Gelar Acara Doa Bersama Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara
Tujuan Patroli Rutin ” Ini Penjelasan Kapolres”

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 10:41 WIB

Generasi Muda sebagai Penafsir Baru Pancasila: Hermeneutika Politik Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 11 September 2025 - 10:35 WIB

*KEJAKSAAN NEGERI OKU MELAKSANA GIAT ADVOKASI BIDANG HUKUM KEPADA PERANGKAT DESA SE-KEC (KPR) MELAUI KASI INTELIJEN KAJARI OKU.*

Kamis, 11 September 2025 - 06:47 WIB

Sinergi Gotong Royong: BSMSS 2025 di Desa Cikawung Sukses Percepat Pembangunan Desa

Kamis, 11 September 2025 - 01:09 WIB

Pelayanan KB/KR Di wilayah Khusus Dilaksanakan di UPT Puskesmas salak

Rabu, 10 September 2025 - 21:16 WIB

DISETUJUI 5 FRAKSI, BUPATI SAMOSIR DAN DPRD TETAPKAN RANPERDA P-APBD 2025 MENJADI PERDA

Berita Terbaru