Kajari dan Dinas Dukcapil Humbahas,Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul.Mitra-Mabes.Com.

Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Pencatatan Sipili) Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan Kejari Humbahas melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan TUN (Tata Usaha Negara), Selasa 19 Agustus 2025 bertempat di Hotel Marthin Anugerah Doloksanggul.

Nota Kesepakatan itu ditandatangani Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan MM bersama Kajari Humbahas Dr Noordien Kusumanegara disaksikan Sekretaris Dinas Dukcapil Rambe Mardongan Manalu SH dan Kasi Perdata dan TUN Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung SH.

Kesepakatan itu bertujuan untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan TUN, baik di luar maupun di dalam pengadilan yang meliputi pemberian bantuan hukum dan penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan TUN. Kemudian pemberian pertimbangan hukum terhadap masalah Hukum Perdata dan TUN dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ruang lingkup pemberian bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata maupun TUN.

Dr Noordien Kusumanegara mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil yang telah berkenan menggandengan dan menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejari Humbahas terkait dengan bidang Hukum Perdata dan TUN. Bila ada permasalah bidang Hukum Perdata dan TUN, Kejari Humbahas siap melakukan pendampingan. Kajari Humbahas mengharapkan dengan adanya Kesepakatan Bersama ini jangan hanya formalitas saja tapi harus ada actionnya, dimanfaatkan dengan baik. Bahkan dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, justru lebih hati-hati dalam melaksanakan pelayanan.

Jara Trisepto Lumbantoruan mengatakan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kepatuhan hukum dan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan dengan baik. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Humbahas karena berkenan bertindak sebagai pengacara negara yang memberikan pendampingan khusus di Dinas Dukcapil Humbahas. Harapan kita bersama, dengan adanya Kesepakatan Bersama ini, semoga pelaksanaan dan pelayanan administrasi kependudukan lebih baik lagi kedepannya” harap Jara Trisepto Lumbantoruan.

[ Editor-Smarth]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muspika Darul.Mskmur Lakukan Penilaian Hias Gapura Terindah ” Ini Juaranya” 
Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 Melalui Vidcon
Berlangsung Meriah! Bupati Banyuasin Buka Perlombaan Pawai Pembangunan, Seni dan Budaya Kecamatan Banyuasin III.
Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan
Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!
Program 3 Juta Rumah dan Pengendalian Inflasi, Bupati Banyuasin Hadir dalam Zoom Meeting Nasional.
Bupati Lebak Mengabaikan Surat Audiensi Satu Bulan Tak Dijawab, Protokol Bupati Diarahkan Agar Kesbangpol Yang Terima Audiensi Dengan LSM GMBI
Ketua Umum LSM HARIMAU Hadiri Undangan Prof. Ganjar Razuni dalam Sidang Terbuka Majelis Guru Besar

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:09 WIB

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah Tahun 2025 Melalui Vidcon

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:01 WIB

Kajari dan Dinas Dukcapil Humbahas,Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Bidang Perdata dan TUN

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49 WIB

Berlangsung Meriah! Bupati Banyuasin Buka Perlombaan Pawai Pembangunan, Seni dan Budaya Kecamatan Banyuasin III.

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Sambut HUT RI Yang Ke 80 Th Pemerintahan Desa Bukit makmur Laksanakan Beberapa Rangkaian Kegiatan perlombaan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:32 WIB

Di Duga Proyek Irigasi di Wilayah Desa Cianting Induk Kec Sukatani, Kab Purwakarta ada Pelanggaran Teknis Tidak sesuai Spesifikasi.. !!!

Berita Terbaru