Kado Spesial Di Hari Bhayangkara 78, Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jaringan Internasional

Minggu, 30 Juni 2024 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, mitramabes.com – Kado spesial ditorehkan oleh Satuan Reserse Narkoba  Polres Aceh Timur, Polda Aceh dalam peringatan hari Bhayangkara ke -78 tahun ini karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. pada Minggu, (30/06/2024) yang menyebutkan pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut berinisial JU, 33 tahun, warga Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur.

Dikatakan, pengungkapan ini berkat informasi bahwasanya pada hari Sabtu, (29/06/2024) sekira pukul 21.00 WIB, pelaku (JU) membawa narkotika jenis sabu melintas  di sebuah desa di wilayah Nurussalam.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota dan langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi petugas mengamankan JU kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus yang diduga narkotika jenis sabu seberat 200 (dua ratus) gram (bruto),” ucap Kapolres.

Kepada petugas, JU mengatakan sabu tersebut diperoleh dari AP (nama panggilan warga Malaysia), kemudian JU membawanya menuju Aceh Timur dengan cara memasukkan bungkusan tersebut ke dalam anusnya agar masuk ke dalam perut. Setelah dirasakan perut nyaman, JU lalu berangkat dari Malaysia menuju Aceh Timur dengan menggunakan kapal Tongkang.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses pengembangan dan penyidikkan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Disebutkan, sejak bulan Januari hingga Juni 2024, pihaknya telah mengungkap 26 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terdiri dari; 23 kasus sabu dan 3 kasus ganja dengan jumlah tersangka 35  orang, (33 laki laki dan 2 perempuan). Sedangkan barang bukti narkotika yang disita sebanyak 1,6 Kg narkotika jenis sabu dan 100,65 Kg narkotika jenis ganja.

Alumi AKPOL 2003 ini mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang peduli dan mau menginformasikan adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

“Kami menyadari tanpa dukungan serta kerjasama dari masyarakat kami akan kesulitan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Alhamdulillah, masyarakat sangat mendukung dan membantu kami menyelamatkan anak bangsa dari kerusakan mental dan moral yang disebabkan oleh narkotika,” ujar Nova.

 

(RI)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo
Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Patroli Jalan Kaki di Bazar UMKM Lapangan Pemuda Benteng
Wakbup Pakpak Bharat Mengikuti Rapat Kordinasi gerakan pangan nasional.

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Kapolres Bantaeng Beserta Forkopimda Bangun Pertemuan Dengan Elemen Mahasiswa

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang

Berita Terbaru