Suma Makmue- Mitra Mabes. Com” Pihak sekolah memiliki peran krusial dalam mencegah bullying, pihak sekolah perlu menciptakan lingkungan sekolah yang positif, memberikan edukasi tentang bullying. Menerapkan kebijakan anti bullying yang tegas, melibatkan para orang tua, dan meningkatkan keterampilan sosial siswa” Jum’at 25 Juli 2025
Menurut Kadisdik Nagan Raya Zulkifli, S. Pd sekolah harus melakukan pemantauan rutin bagi para siswanya dan lakukan evaluasi program anti bullying dan memastikan bahwa sekolah aman dari bullying bila perlu saat istirahat tidak ada siswa yang bermain di dalam lokal” Pintanya
Sekolah harus bisa menanamkan nilai positif seperti empati, toleransi,dan saling menghargai melalui pendidikan karakter dan nilai- nilai religius. Sekolah harus menegakan aturan yang jelas tentang bullying. Serta memberikan saksi bagi pelaku tersebut” pinta Kadisdik
Seharusnya pihak sekolah menyediakan fasilitas yang mendukung lingkungan belajar yang aman, seperti memasang CCTV di setiap ruang dan di tempat bermain. Juga melakukan pengawasan di area yang rawan terjadi bullying seperti kantin dan toilet.
Pihak sekolah juga harus membuka jalur komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua siswa tujuannya untuk sama- sama memantau perkembangan para siswa baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah, berikan pemahaman kepada orang tua tentang pentingnya peran orang tua dalam mencegah bullying tersebut” Harap Kadisdik.
Menurutnya dengan langkah- langkah komprehensif dan kolaborasi antar semua pihak terkait, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan siswa serta mencegah terjadinya bullying” Harapnya
Editor : Ainon