Teluk Kuantan= Mitra Mabes.com rusun Teluk Kuantan yang berada di sekitar Desa Beringin, kecamatan Kuantan Tenggah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam Kurun waktu dekat segera di Rehab ulang,dan Masyarakat yang menempati segera mengosongkan rusun tersebut,
Demikian telah di sampaikan oleh kepala Dinas perumahan kawasan permukiman pertanahan, Plt Andrizul, S.T. berapa bulan yang lalu saat awak media berkunjung ke kantor kepala Dinas perumahan kawasan Permukiman,pertanahan, terkait keberadaan yang di tempati oleh masyarakat yang tinggal di rusun yang terletak di Desa beringin kecamatan Kuantan Tenggah Kabupaten Kuantan Singingi Kamis 17/08/2023
rusun itu belum ada rekrut resmi dari pemerintahan,dan kami dari Dinas Perumahan kawasan Permukiman akan Rehab ulang rusun tersebut,jadi untuk masyarakat yang penghuni rusun sekarang akan segera secepatya di kosongkan dan di rehab ulang mana yang harus di perbaikan lagi..ungkapnya.
Sesuai instruksi Pemerintah Pusat,bahwa rusun tersebut bisa di huni sama masyarakat,tetapi hanya penghuni sementara,karna belum direkrut secara umum,jadi penghuni yang tingal di rusun sekarang itu di tempati cuma sementara,menjelang serah terima dari pihak ketiga ke menterian pekerjaan Umum (PU),kemudian baru di serahkan ke Kabupaten Kuantan Singingi.
Dan sebelum rusun di penghuni masyarakat yang menempati disana, ada berapa surat yang mesti mereka tanda tngani.jika sudah ada rekrut resmi dan ternyata mereka tidak sesuai kriteria,para penghuni tidak akan di kenakan tarif apapun..
Dikatakan Kadis rusun itu di bangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.bukan untuk oknum PNS yang sudah melebihi penghasilan.dan setelah sudah ada rekrut resmi nantik barulah kita sesuikan Penghuni rusun yang sesui kreteria yang menempati di sana,yang nantiknya Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi membuat regulasi Pengelolaan rusun masyarakat penghuninya.
Kurun sekitar satu bulan yang lalu kadis Perumahan kawasan permukiman dan pertanahan Andrizul mengatakan kepada mediahumas.polri.com saat itu, sedang berkunjung ke kantor dan ruangan kerjanya, mengenai terkait,kapan rekrut resmi dari Pemerintah Pusat rusun tersebut,
Itu rusun belum di rekrut resmi dari pemerintah pusat,mungkin dalam waktu dekat ini,rusun akan di Rehab, dan mana yang rusak akan di perbaikan lagi,dan penghuni rusun masyarakat yang menempati kurun waktu dekat ini, segera mengosongkan rusun tersebut,
Selang berapa waktu Mitra Mabes.com. memantau keberadaan penghuni masyarakat di rusun sampai sekarang belum ada tindakan pelaksanaan perbaikan mana yang harus di perbaikan,yang harus di rehab ulang, ,bahkan dari imformasi yang penghuni di rusun tersebut diduga banyak ekonomi menengah ke atas,alias mampu,seperti yang kerja status Aparatur Sipil Negara (ASN). yang mempunyai mobil Pribadi mewah,dan jugak ada berapa Oknum wartawan penghuni dirusun tersebut.
Sedangkan terkait Rumah susun sudah di atur dalam Undangan -Undang Republik Indonesia, pengaturan tentang rumah susun Nomor 16 Tahun 1985 dan peraturan pemerintah Nomor 4 Tahun 1988,tersebut diatur tentang pembangunan rumah susun dan tata cara pemilikan dan peralihannya.
Salah seorang penghuni sementara di rusun Teluk Kuantan mengatakan disini ada 40 unit penghuni pak,jadi dari setiap (KK)penghuni hasil sepakat sementara kami di pungutan biaya oleh bendahara,dan ketua rusun setiap bulannya Rp.110.000. untuk pergunakan bayar token koridor,listrik mesin naikan air PAM,dan retribusi pembersihan sampah sebut seorang penghuni yang tidak mau dibsebut kan namanya..
Saat mitra Mabes.com Konfirmasi ketua penghuni Rusun,Rusman, terkait yang di bilang kadis akan di Rehab,dan di Kurun waktu dekat segera dikosongkan penghuni masyarakat yang tinggal di rusun tersebut mengatakan” iyo”.. sepertiny nada kesal melalaui Pesan singkat WhatsApp..
Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman pertanahan,Saat konfirmasi ulang melalui WhatsApp pesan singkat mengatakan itu wewenang Balai, Silakan di konfirmasi ke balai penyedian perumahan kementerian pekerjaan umum (P.U) Wilayah Riau Uangkapnya Andrizul.
Editor : Jasriadi ST.